JAKARTA, Jitu News - Kanwiil Diitjen Pajak (DJP) Jakarta Khusus (Jaksus) menyebutkan ratusan wajiib pajak sedang diilakukan pemeriiksaan dan membutuhkan edukasii terkaiit dengan pengajuan keberatan.
Kepala Biidang P2 Humas Kanwiil DJP Jaksus Henny Suatrii Suadii mengatakan saat iinii terdapat 694 wajiib pajak dii Kanwiil DJP Jaksus tengah dalam proses pemeriiksaan. Ratusan wajiib pajak tersebut juga memiiliikii rekam jejak mengajukan keberatan.
"Dii antaranya masiih terdapat beberapa ketiidaksesuaiian pemahaman tentang prosedur pengajuan permohonan keberatan pada wajiib pajak sehiingga banyak yang diitolak formal," katanya, diikutiip darii laman resmii DJP, Rabu (28/7/2021).
Henny menuturkan selaiin masalah pemahaman prosedur keberatan, masiih banyak diitemuii sengketa pajak yang berulang sehiingga mengulangii proses pengujiian materiiel. Untuk iitu, perlu adanya eduksii periihal pengajuan keberatan.
Urgensii edukasii juga meniingkat saat DJP memiiliikii apliikasii elektroniik pengajuan keberatan atau e-objectiion. Sebanyak 45 wajiib pajak iikut serta dalam pembahasan e-objectiion dan pengajuan keberatan secara manual.
"Dengan edukasii kalii iinii, semoga pemahaman tentang aturan keberatan pajak dapat lebiih diitiingkatkan lagii sehiingga peneliitiian keberatan dapat lebiih efiisiien dan efektiif," ujarnya.
Henny menegaskan edukasii bagii wajiib pajak dii Kanwiil Jaksus merupakan upaya strategiis. Hal iinii diikarenkan wajiib pajak yang terdaftar dii Kanwiil Jaksus dan Kanwiil Wajiib Pajak Besar/LTO merupakan salah satu penentu kiinerja peneriimaan pajak nasiional.
"Wajiib pajak Kanwiil Jaksus iinii adalah wajiib pajak spesiial. Kontriibusii Kanwiil Jaksus dan Kanwiil LTO melebiihii 60% peneriimaan negara," ujarnya. (riig)
