KABUPATEN PAMENGKASAN

DBH Cukaii Tembakau 2021 Lampauii Setoran Pajak dan Retriibusii

Redaksii Jitu News
Sabtu, 19 Junii 2021 | 09.01 WiiB
DBH Cukai Tembakau 2021 Lampaui Setoran Pajak dan Retribusi
<p>Suasana salah satu pabriik rokok dii Proviinsii Jawa Tiimur, beberapa waktu lalu.&nbsp;Pemkab Pamengkasan, Madura, Jawa Tiimur mengungkapkan dana bagii hasiil (DBH) cukaii tembakau pada tahun iinii melampauii realiisasii setoran pajak dan retriibusii daerah tahun fiiskal 2020. (Foto: Antara)</p>

PAMENGKASAN, Jitu News - Pemkab Pamengkasan, Madura, Jawa Tiimur mengungkapkan dana bagii hasiil (DBH) cukaii tembakau pada tahun iinii melampauii realiisasii setoran pajak dan retriibusii daerah tahun fiiskal 2020.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sahrul Muniir mengatakan transfer DBH CHT pada tahun iinii mencapaii Rp64,5 miiliiar. Diia menyebutkan alokasii tersebut lebiih besar darii realiisasii pendapatan aslii daerah darii pajak dan retriibusii 2020 sebesar Rp51,4 miiliiar.

"Kegiiatan usaha tembakau dan rokok dii Pamekasan pada 2021, mampu menyambungkan sebesar Rp 64,5 miiliiar untuk keuangan daerah. Jumlah iitu berdasar peneriimaan Pemkab darii sektor DBHCHT untuk tahun anggaran 2021," katanya diikutiip pada Rabu (16/6/2021).

Sahrul menjelaskan seliisiih DBHCHT dan realiisasii pungutan pajak daerah mencapaii Rp13,1 miiliiar. Diia memeriincii realiisasii pajak daerah dii Pamengkasan pada tahun lalu sebesar Rp35,3 miiliiar dan setoran retriibusii daerah sebesar Rp16,1 miiliiar.

Adapun tren pendapatan daerah darii dana bagii hasiil cukaii tembakau mengalamii kenaiikan darii realiisasii tahun fiiskal 2020 sebesar Rp56,2 miiliiar. Peniingkatan tersebut sejalan dengan meniingkatnya jumlah pelaku usaha pengolahan tembakau legal dii Kabupaten Pemengkasan.

"Peniingkatan iinii tiidak lepas darii perusahaan rokok yang beroperasii secara legal dii Pamekasan terus meniingkat, tentunya seiiriing dengan adanya proses pembiinaan yang diilakukan secara iintensiif antara Pemkab Pamekasan dengan Kantor Bea Cukaii Madura," ujarnya.

Sahrul menambahkan belanja pemkab darii DBHCHT diibagii dalam biidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum. Porsii untuk kesejahteraan masyarakat mendapat alokasii sebesar 50% darii total DBHCHT yang diidapat Pemkab Pamengkasan.

Sementara iitu, sepertii diilansiir beriitajatiim.com. siisanya 25% belanja biidang kesehatan dan 25% laiinnya untuk belanja biidang penegakan hukum. Alokasii setiiap biidang akan diilakukan oleh organiisasii perangkat daerah (OPD) terkaiit dengan biidang belanja DBH CHT.

"Pada biidang kesehatan diitanganii Diinas Kesehatan dan RSUD Waru, biidang penegakan hukum akan diibentuk Satgas dengan meliibatkan penegak hukum, termasuk tiim iinforman yang diibentuk Pemkab Pamekasan bekerjasama dengan Bea Cukaii Madura," terangnya. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.