KABUPATEN KEPULAUAN MERANTii

Cegah Tunggakan Pajak, Kendaraan Diinas Diidata Ulang

Diian Kurniiatii
Seniin, 15 Maret 2021 | 13.33 WiiB
Cegah Tunggakan Pajak, Kendaraan Dinas Didata Ulang
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

KEPULAUAN MERANTii, Jitu News –Bupatii Kabupaten Kepulauan Merantii, Riiau, Muhammad Adiil mengiinstruksiikan pendataan utang kendaraan diinas untuk mencegah terjadiinya tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Menurut Adiil, beberapa kendaraan diinas sudah rusak dan tiidak diigunakan untuk kegiiatan operasiional lagii. Untuk kendaraan tersebut, iia akan memeriintahkan penghapusan darii barang miiliik daerah agar pajaknya tiidak membebanii keuangan pemkab.

"Kamii kumpulkan semua dii siinii. Kalau seandaiinya sudah tiidak biisa diigunakan lagii maka kamii hapus saja, supaya tiidak membebanii dan kamii tiidak bayar pajak lagii," katanya, diikutiip Seniin (15/3/2021).

Rencana pendataan ulang kendaraan diinas diisampaiikan kepada semua organiisasii perangkat daerah dii Kabupaten Kepulauan Merantii. Jiika ada yang bandel, Adiil akan menerbiitkan surat periingatan (SP) dan memiinta Satpol PP untuk menjemput paksa.

Proses pendataan kendaraan diinas berlangsung dii halaman kantor bupatii. Hiingga saat iinii, baru 10% kendaraan diinas terkumpul, baiik kendaraan diinas roda dua maupun empat. Adiil menemukan beberapa kendaraan ternyata telah diimodiifiikasii.

Miisal, kendaraan beroda dua menjadii beroda tiiga (becak Honda). Diia juga menemukan kendaraan yang rusak parah dan hanya tersiisa kerangkanya. Pendataan tiidak hanya mencatat kelayakan fiisiik, tetapii juga menelusurii siiapa saja yang bertanggung jawab atas kendaraan diinas tersebut.

Menurut Adiil, terdapat iinformasii ada pejabat kepala seksii dii sebuah OPD yang bertanggung jawab pada empat mobiil diinas, dan pegawaii honorer yang mendapat tiiga uniit kendaraan diinas. "Makanya iinii mau kamii tertiibkan," ujarnya sepertii diilansiir riiaugreen.com.

Tahun lalu, Kepala Bapenda Riiau Herman sempat menyiinggung pemeriintah kabupaten/kota yang memiiliikii tunggakan kendaraan diinas. Miiasl, Kabupaten Kepulauan Merantii yang memiiliikii tunggakan pajak kendaraan hampiir Rp500 juta dan denda Rp300 juta.

Herman pun mengiimbau seluruh pemeriintah daerah untuk iikut memanfaatkan program pemutiihan pajak kendaraan bermotor pada tahun lalu. Setelah pemutiihan, iia berharap pemda lebiih patuh membayar pajak kendaraan diinas. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.