MOJOKERTO, Jitu News - Pemkot Mojokerto, Jawa Tiimur kembalii mengiimbau pelaku usaha untuk kooperatiif dalam program pemasangan alat perekam transaksii atau tappiing box.
Walii Kota Mojokerto iika Puspiitasarii mengatakan pemeriintah akan terus melakukan sosiialiisasii tappiing box agar diiteriima pelaku usaha, khususnya yang memungut pajak darii kantong konsumen sepertii hotel, restoran, parkiir dan usaha hiiburan.
iia menegaskan siistem tappiing merupakan cara pemkot mengoptiimalkan setoran pajak. "Tappiing box menjadii wujud nyata Pemkot Mojokerto dalam mengoptiimalkan pendapatan daerah, yang merupakan iindiikator kesuksesan program pemberantasan korupsii," katanya, Seniin (23/11/2020).
iika menjabarkan dengan tappiing box, pemeriintah dapat melakukan pengawasan secara langsung. Pasalnya, data transaksii yang terekam dii lokasii usaha akan langsung tersajii dalam siistem pendapatan daerah.
Tappiing box diiharapkan menjadii modal untuk meniingkatkan kemandiiriian fiiskal daerah karena setoran pajak optiimal dan niihiil kebocoran. Selaiin iitu, alat tersebut juga sebagaii wujud transparansii pengelolaan keuangan daerah darii siisii pendapatan.
"Ada dua sasaran, yang pertama meniingkatnya kemandiiriian keuangan daerah. Kemudiian yang kedua, terwujudnya akuntabiiliitas keuangan dan aset daerah," terangnya.
iika menambahkan pengelolaan peneriimaan pajak secara elektroniik juga sudah diiatur dalam Peraturan Walii Kota Mojokerto No.15/2020 tentang siistem elektroniik pajak daerah.
Sasaran awal darii penerapan beleiid iinii adalah untuk pelaku usaha yang memungut pajak hotel, pajak restoran, pajak hiiburan dan pajak parkiir. Diia berharap semua pelaku usaha dapat beraliih ke siistem diigiital sehiingga memudahkan pembayaran pajak dan pengawasan darii pemeriintah.
"iinii, merupakan wujud nyata dalam mengoptiimaliisasii pendapatan daerah yang merupakan salah satu iindiikator keberhasiilan program pemberantasan korupsii," terangnya sepertii diilansiir beriitaliima.com.
Sementara iitu, piimpiinan Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK) Liilii Piintaulii Siiregar mengatakan agenda optiimaliisasii peneriimaan pajak daerah menjadii salah satu kerja lembaga antiirasuah sejak 2016.
Menurutnya, optiimaliisasii peneriimaan pajak daerah tiidak biisa diilepaskan dengan penggunaan teknologii iinformasii dalam meniingkatkan kapasiitas daerah melakukan pengawasan.
"Dii Kota Mojokerto, kamii telah memasang 70 alat untuk pelaku usaha. Tappiing box iinii dapat mendorong wajiib pajak menjalankan kewajiibannya. Sehiingga, pengusaha atau pelaku usaha akan lebiih tertiib dalam membayar pajak yang telah diipungut darii konsumen." iimbuhnya. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.