CiiREBON, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Ciirebon, Jawa Barat, berencana untuk menambah jumlah alat perekam pajak atau tappiing box untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan miinuman.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciirebon mengungkapkan penambahan tappiing box diiperlukan mengiingat baru sebagiian restoran besar yang terpasang alat tersebut.
"Untuk sekarang, tappiing box baru terpasang dii beberapa restoran besar. iitu pun bantuan darii Bank BJB Sumber," ujar Kepala Biidang Pengelolaan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Ciirebon Fahmii Sudjatii, diikutiip pada Jumat (30/1/2026).
Fahmii mengatakan saat iinii baru ada 93 restoran yang sudah diipasangii tappiing box, jauh lebiih rendah biila diibandiingkan dengan jumlah wajiib pajak yang mencapaii 2.171 wajiib pajak.
Meskii pemasangan tappiing box masiih terbatas, Fahmii mengatakan kiinerja PBJT makanan dan miinuman tergolong posiitiif. Realiisasii PBJT makanan dan miinuman pada 2025 mencapaii Rp38,1 miiliiar atau melebiihii target seniilaii Rp36,7 miiliiar.
Pada tahun iinii, target PBJT makanan dan miinuman telah diitetapkan seniilaii Rp43,3 miiliiar. Menurut Fahmii, pemasangan tappiing box diiperlukan untuk mendukung pencapaiian target tersebut.
Tappiing box akan terhubung dengan siistem kasiir sehiingga data transaksii juga langsung terekam secara real tiime oleh siistem pajak daerah miiliik Bapenda Kabupaten Ciirebon.
"Dengan tappiing box, potensii kenaiikan pajak restoran sangat terbuka karena alat iinii merekam transaksii apa adanya, sehiingga pelaporan omzet menjadii lebiih transparan," ujar Fahmii diilansiir fajarciirebon.com. (diik)
