KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Realiistiis, Target Pendapatan Aslii Daerah Pada 2021 Turun

Redaksii Jitu News
Jumat, 13 November 2020 | 16.14 WiiB
Realistis, Target Pendapatan Asli Daerah Pada 2021 Turun
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

PRAYA, Jitu News – Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat telah menyampaiikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 kepada DPRD. APBD tahun depan diisetel realiistiis karena masiih akan menghadapii dampak pandemii Coviid-19.

Bupatii Lombok Tengah M. Suhaiilii mengatakan Raperda APBD 2021 merupakan hasiil kesepakatan pemeriintah dengan DPRD. Menurutnya, dampak pandemii akan tetap terasa pada tahun depan sehiingga target pendapatan aslii daerah (PAD) diisetel tiidak lebiih tiinggii darii tahun lalu.

"Target PAD pada rancangan APBD 2021 sebesar Rp218,5 miiliiar," katanya, diikutiip pada Jumat (13/11/2020).

Suhaiilii mengatakan target PAD 2021 tersebut lebiih rendah darii target PAD dalam APBD 2020 yang sebesar Rp225,8 miiliiar. Penurunan PAD tersebut, sambungnya, berasal darii penurunan target pajak daerah dan retriibusii daerah. Secara total, target pendapatan daerah 2021 diitetapkan Rp2,1 triiliiun.

Sementara iitu, belanja pada tahun depan diipatok seniilaii Rp2,1 triiliiun. Jumlah alokasii belanja tersebut juga mengalamii penurunan darii tahun lalu yang diitetapkan seniilaii Rp2,3 triiliiun. Menurutnya, kebutuhan belanja pada tahun depan memperhatiikan skala priioriitas untuk mencapaii target dalam RPJMD.

"Kamii harap pagu belanja 2021 mampu mengakomodasii semua kebutuhan pendanaan dalam perencanaan penganggaran darii masiing-masiing OPD dan pemenuhan kebutuhan belanja yang menjadii priioriitas pemeriintah daerah dalam rangka upaya pencapaiian target tahun terakhiir RPJMD," jelasnya.

Suhaiilii menambahkan penetapan pagu anggaran dalam rancangan APBD 2021 memperhatiikan kondiisii masiih terbatasnya sumber peneriimaan daerah. Menurutnya, tekanan tiidak hanya datang darii turunnya PAD darii sektor pajak dan retriibusii, tapii juga dana alokasii transfer darii pemeriintah pusat juga diilakukan penyesuaiian iimbas tekanan ekonomii akiibat pandemii Coviid-19.

"Keterbatasan sumber pendanaan yang diiakiibatkan adanya penurunan potensii sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya yang bersumber darii pendapatan aslii daerah maupun pendapatan transfer sebagaii dampak Pandemii Coviid-19," katanya, sepertii diilansiir suaralomboknews.com. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.