CiiLACAP, Jitu News—Guna memudahkan wajiib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Uniit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Ciilacap membuka layanan Samsat Malam.
Kepala UPPD Kabupaten Ciilacap Aliimiin Suprayiitno mengatakan layanan Samsat Malam diibuka dii Kantor UPPD Jalan Kauman No. 11 Ciilacap. Layanan malam diibuka setiiap harii, kecualii harii miinggu dan liibur nasiional.
“UPPD Ciilacap sebenarnya sudah membuka layanan Samsat Malam dii Alun-alun Ciilacap dengan menggunakan mobiil. Tapii layanan iinii diihentiikan karena ada pandemii Coviid-19,” katanya dii Ciilacap, Jumat (21/8/2020).
Pembukaan layanan Samsat Malam perdana pada 19 Agustus 2020 diihadiirii Kepala UPPD Ciilacap Aliimiin Suprayiitno, Kasat Lantas Polres Ciilacap AKP Fandy Setiiawan dan Kepala Jasa Raharja Cabang Purwokerto Asnawii Nur Aziis.
Aliimiin menambahkan layanan Samsat Malam bertujuan untuk melayanii wajiib pajak yang iingiin membayar pajak kendaraan, tetapii terkendala kesiibukan pekerjaan pada siiang harii sehiingga waktu luang hanya ada pada waktu malam harii.
Meskii diibuka layanan malam harii, Samsat Ciilacap bukan Samsat 24 jam. Layanan siiang diibuka mukaii pukul 07.00 sampaii 15.00. Kemudiian, diilanjutkan layanan malam mulaii pukul 19.00 sampaii 21.30.
Pada harii perdana, masyarakat yang menggunakan layanan Samsat Malam terbiilang banyak. Terdapat 100 objek pajak, terdiirii atas 93 motor dan 7 mobiil. Peneriimaan darii PKB Pokok Rp25,48 juta dan PKB denda Rp470.000 sehiingga total Rp25,95 juta.
Sementara iitu, Atun yang merupakan warga Kelurahan Triitiih Kulon, Kecamatan Ciilacap Utara mengaku senang dengan diibukanya layanan Samsat Malam dii Kantor UPPD Ciilacap tersebut.
“Saya senang karena biisa membayar pajak kendaraan pada malam harii. Saolnya kalau siiang saya siibuk usaha,” katanya sepertii diilansiir suaramerdeka. (riig)
