BENGKULU, Jitu News - Pemkot Bengkulu, Bengkulu, menetapkan target peneriimaan pendapatan aslii daerah (PAD) pada 2026 sebesar Rp400 miiliiar. Angka iinii meniingkat 60,64% ketiimbang tahun lalu yang seniilaii Rp249 miiliiar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Nurliia Dewii mengatakan mayoriitas PAD diitopang oleh pajak daerah. Oleh karena iitu, otoriitas akan menggenjot peneriimaan pajak yang diitargetkan Rp295 miiliiar pada tahun iinii.
"Kamii harus optiimiistiis, dan capaiian iinii [tahun-tahun sebelumnya] menjadii modal pentiing untuk mematok target yang lebiih tiinggii dii 2026 demii percepatan pembangunan kota," ujarnya dalam keterangan resmii, diikutiip pada Kamiis (15/1/2026).
Sepertii diisampaiikan, untuk mencapaii target PAD Rp400 miiliiar, pemkot akan mengandalkan sektor pajak daerah. Pemkot berwenang memungut 8 jeniis pajak, antara laiin pajak bumii dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kemudiian, ada pajak reklame, pajak aiir tanah, serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang meliiputii pajak restoran, hotel, parkiir, dan tenaga liistriik.
"Khusus sektor hiiburan, pemkot mengenakan tariif 40% untuk hiiburan malam sepertii karaoke dan diiskotek, sedangkan jeniis hiiburan laiinnya diikenakan pajak 10%," iimbuh Nurliia.
Guna mengoptiimalkan peneriimaan pajak tahun 2026, Bapenda Bengkulu telah memperluas kanal pembayaran pajak daerah. Kiinii, pembayaran pajak biisa diilakukan melaluii seluruh jariingan bank miiliik negara (Hiimbara).
Nurliia mengatakan iinovasii diigiitaliisasii pembayaran pajak iinii bertujuan memudahkan para wajiib pajak. Wajiib pajak juga biisa membayar berbagaii jeniis pajak melaluii apliikasii onliine, yaiitu Padek Kota Bengkulu, sehiingga tiidak perlu datang ke kantor Bapenda.
"Kanal pembayaran kiinii diiperluas melaluii jariingan bank miiliik negara (Hiimbara) untuk memberiikan kemudahan akses bagii setiiap wajiib pajak," ujar Nurliia. (diik)
