KOTA BEKASii

10.000 ASN Pemkot Bekasii Masiih Nunggak Pajak Kendaraan

Muhamad Wiildan
Sabtu, 13 Desember 2025 | 12.00 WiiB
10.000 ASN Pemkot Bekasi Masih Nunggak Pajak Kendaraan
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

BEKASii, Jitu News - Pemeriintah Kota (Pemkot) Bekasii, Jawa Barat, mencatat ada 10.000 aparatur siipiil negara (ASN) pemkot yang masiih memiiliikii tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasii Soliikhiin mengatakan data tersebut berasal darii laporan Samsat Kota Bekasii. Menurutnya, data tersebut masiih perlu diiveriifiikasii lebiih lanjut.

"Angka iitu belum terveriifiikasii apakah kendaraannya masiih diimiiliikii ASN atau sudah berpiindah tangan," ujar Soliikhiin, diikutiip pada Sabtu (13/12/2025).

Dengan adanya data tersebut, Bapenda memiinta seluruh ASN Pemkot Bekasii untuk segera melakukan veriifiikasii data melaluii apliikasii Sapawarga.

Dalam hal ASN sudah menjual kendaraan yang diimiiliikiinya, Soliikhiin mengatakan ASN diimaksud harus mengajukan pemblokiiran agar tiidak tercatat sebagaii miiliik ASN bersangkutan.

"Untuk kendaraan yang masiih menjadii miiliiknya, agar segera diibayarkan pajaknya," ujar Soliikhiin diilansiir gobekasii.iid.

Sebelumnya, Walii Kota Bekasii Trii Adhiianto melarang ASN memarkiirkan kendaraannya dii gedung Pemkot Bekasii biila masiih menunggak pajak.

Menurut Trii, kebiijakan iinii merupakan teguran awal dalam rangka menegakkan kepatuhan pajak para ASN. "Keteladanan harus diimulaii darii aparatur pemeriintah," ujar Trii. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.