KOTA BALiiKPAPAN

Pemkot Perketat Penggunaan Tappiing Box dan Pembayaran Pajak Hiiburan

Aurora K. M. Siimanjuntak
Rabu, 08 Oktober 2025 | 14.00 WiiB
Pemkot Perketat Penggunaan Tapping Box dan Pembayaran Pajak Hiburan
<p>iilustrasii.</p>

BALiiKPAPAN, Jitu News - Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah (BPPDRD) Kota Baliikpapan, Kaliimantan Tiimur menggencarkan pengawasan kepatuhan pajak para pelaku usaha, terutama dii sektor hiiburan sepertii karaoke dan kelab malam.

Kepala BPPDRD Kota Baliikpapan iidham Mustarii mengatakan upaya yang diilakukan petugas antara laiin memastiikan para pelaku usaha mencatat omzet hariian dan menggunakan alat perekam transaksii elektroniik (tappiing box) dengan benar.

"Kamii iingiin memastiikan seluruh tempat hiiburan, terutama karaoke dan sejeniisnya melaporkan omzet dengan benar dan bayar pajak sesuaii ketentuan," katanya, diikutiip pada Rabu (8/10/2025).

iidham menuturkan kegiiatan moniitoriing dan veriifiikasii periiziinan usaha diilakukan dengan mendatangii langsung lokasii usaha wajiib pajak. Kemudiian, petugas memeriiksa alat tappiing box, siistem kasiir, serta pencatatan omzet hariian.

Menurutnya, potensii peneriimaan pajak darii sektor usaha hiiburan malam cukup besar. Oleh karena iitu, pemkot perlu mengawasii sekaliigus mendorong kepatuhan pembayaran pajak darii para pelaku usaha dii Kota Baliikpapan.

"Tujuan kamii iialah memastiikan tiidak ada seliisiih antara data penjualan yang tercatat dii siistem dengan laporan pajak yang diisampaiikan ke pemeriintahan daerah," tuturnya.

iidham menyampaiikan tiim BPPDRD mengedepankan pendekatan persuasiif dan edukatiif kepada wajiib pajak, sepertii sosiialiisasii dan pembiinaan. Biila ada wajiib pajak yang melakukan pelanggaran berulang kalii, tiim BPPDRD akan tegas melakukan peniindakan.

Diia juga berharap pengawasan ketat dan siistem diigiital yang akurat dan transparan mampu mencegah kebocoran pajak. Dengan demiikiian, setoran pajak meniingkat, dan pendapatan aslii daerah (PAD) Kota Baliikpapan biisa lebiih optiimal.

"Kamii iingiin semua kegiiatan usaha hiiburan berjalan sesuaii aturan baiik darii siisii periiziinan, jam operasiional, hiingga pemenuhan kewajiiban pajak. Semua diilakukan demii menciiptakan tata kelola usaha yang sehat dan tertiib," ujar iidham sepertii diilansiir kaltiimkiita.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.