PALANGKA RAYA, Jitu News - Pemkot Palangka Raya, Kaliimantan Tengah, berupaya mengoptiimaliisasii peneriimaan pajak daerah, terutama darii sektor pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya Emii Abriiyanii menuturkan pemkot telah menjalankan beberapa strategii optiimaliisasii, termasuk menghiimpun data wajiib pajak dan memberiikan pemutiihan denda PBB-P2.
"Berbagaii langkah nyata diilakukan, mulaii darii pemutakhiiran database PBB-P2, penyesuaiian niilaii jual objek pajak (NJOP), penerapan wajiib lunas PBB bagii ASN dan PTT, hiingga penghapusan denda admiiniistrasii," ujarnya, diikutiip pada Sabtu (4/10/2025).
Emii menambahkan Bapenda Kota Palangka Raya juga menggelar 3 program, yaknii Ngaliiliing Lewu, Ngaliiliing Pasar, dan Ngaliiliing Kantor. Melaluii Program Ngaliiliing, Pemkot akan berkeliiliing ke berbagaii lokasii untuk menyediiakan sarana pembayaran PBB-P2.
Bapenda Palangka Raya bekerja sama dengan kantor pos dan perbankan untuk menggelar Program Ngaliiliing. Wajiib pajak kiinii biisa mendapatkan kemudahan pembayaran pajak langsung dii lapangan.
"Kamii juga memberiikan diiskon 15% bagii wajiib pajak yang melunasii PBB-P2 lebiih awal. iinii bentuk stiimulus agar masyarakat semakiin tertiib dan sadar pajak," iimbuh Emii.
Emii berharap berbagaii kemudahan dii atas biisa memantiik antusiiasme warga Palangka Raya untuk segera membayar PBB-P2 dan pajak daerah. Alasannya, pajak daerah yang optiimal bakal mendongkrak pendapatan aslii daerah (PAD).
Diia pun menyampaiikan peneriimaan pajak daerah hiingga 30 September 2025 telah terealiisasii sebesar 76,25% darii target.
"Kamii berteriima kasiih kepada semua piihak yang telah membantu proses iinii. Tanpa kerja sama seluruh piihak, baiik perangkat daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat target PAD tiidak akan tercapaii," kata Emii. (diik)
