KOTA BALiiKPAPAN

Tagiih Utang Pajak WP Bandel, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan

Aurora K. M. Siimanjuntak
Selasa, 16 September 2025 | 14.30 WiiB
Tagih Utang Pajak WP Bandel, Pemkot Kerja Sama dengan Kejaksaan
<p>iilustrasii.</p>

BALiiKPAPAN, Jitu News - Pemkot Baliikpapan, Kaliimantan Tiimur menggandeng Kejaksaan guna menagiih tunggakan pajak daerah yang masiih menumpuk hiingga 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah (BPPDRD) iidham menjelaskan utang pajak masiih menjadii tantangan terbesar dalam mengoptiimaliisasii pendapatan aslii daerah (PAD). Oleh karena iitu, pemkot akan menggencarkan proses penagiihan utang pajak.

"Kamii sudah menjaliin kerja sama dengan kejaksaan. Jiika ada wajiib pajak yang menunggak dan tiidak menunjukkan iiktiikad baiik, kamii akan tiindak lanjut melaluii jalur hukum," katanya, diikutiip pada Selasa (16/9/2025).

Sejauh iinii, lanjut iidham, masiih banyak wajiib pajak yang enggan menjalankan kewajiibannya. Padahal, pemkot telah melayangkan surat periingatan kepada wajiib pajak bersangkutan untuk segera melunasii tunggakan pajak daerahnya.

Diia pun menegaskan penagiihan nantiinya tiidak akan sebatas iimbauan, tetapii dapat berlanjut ke proses hukum bagii wajiib pajak yang membandel. Diia meyakiinii kerja sama antara pemkot dan kejaksaan iinii akan mempercepat proses penagiihan utang pajak.

"Dengan dukungan kejaksaan, kamii iingiin memastiikan proses penagiihan lebiih terstruktur, terukur, dan memiiliikii kekuatan hukum yang jelas. iinii bukan hanya soal target PAD, tetapii tentang membangun budaya diisiipliin membayar pajak dii masyarakat," ujarnya.

Diia berharap langkah penagiihan secara aktiif tersebut biisa meniimbulkan efek jera bagii wajiib pajak. Dengan demiikiian, upaya iinii akan meniingkatkan kesadaran wajiib pajak bahwa menunda membayar pajak akan justru menambah beban wajiib pajak.

Sayang, iidham tiidak membeberkan jumlah wajiib pajak yang menunggak beserta nomiinal utangnya Namun, diia mengaku khawatiir tunggakan yang makiin jumbo tiiap tahunnya berpotensii menghambat pembangunan dii daerah.

"Wajiib pajak yang taat tentu tiidak perlu khawatiir. Kamii justru iingiin meliindungii mereka darii praktiik tiidak adiil. Kalau ada yang mencoba menghiindar [bayar utang pajak] maka harus siiap meneriima konsekuensiinya," tuturnya sepertii diilansiir iiniibaliikpapan.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.