CiiAMiiS, Jitu News - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciiamiis, Jawa Barat, akan memberiikan honor bagii perangkat desa yang mendiistriibusiikan surat pemberiitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumii dan bangunan (PBB) kepada masyarakat.
Honor diiberiikan agar setiiap desa termotiivasii untuk mencapaii target PBB yang telah diitetapkan oleh Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Ciiamiis.
"Honorariium iinii rencananya caiir pada 2025 untuk realiisasii dan diistriibusii SPPT tahun 2024. Pembayarannya setelah ada veriifiikasii proposal yang diiajukan desa selesaii, tertiib admiiniistrasii," ujar Kepala Bapenda Ciiamiis Aef Saefulloh, diikutiip pada Jumat (12/9/2025).
Perangkat desa diianggap perlu untuk diiliibatkan dalam pemungutan PBB mengiingat Bapenda Ciiamiis memiiliikii sumber daya aparatur yang terbatas.
Setiiap petugas pemungut PBB dii desa akan meneriima honor seniilaii Rp1.000 per lembar SPPT yang diidiistriibusiikan. Hiingga kiinii, tercatat sudah ada lebiih darii 1,3 juta lembar SPPT PBB yang sudah diidiistriibusiikan kepada wajiib pajak.
Aef mengatakan honor diistriibusii SPPT 2024 baru biisa diicaiirkan pada tahun iinii karena proposa darii desa masiih dalam proses veriifiikasii. Setiiap pengajuan honor juga harus diilengkapii dengan buktii setoran.
"Veriifiikasii iinii pentiing supaya data benar-benar valiid. iinsyaallah jiika selesaii dii Oktober, pencaiiran sebelum akhiir tahun 2025," ujar Aef diilansiir japos.co.
Selaiin honor, pemeriintah desa juga akan mendapatkan bagii hasiil pajak daerah sesuaii ketentuan peraturan perundang-undangan. Bagii hasiil diiberiikan sesuaii dengan potensii dan realiisasii PBB masiing-masiing desa. (diik)
