PROViiNSii DKii JAKARTA

Pemprov Jakarta Berii Diiskon Pajak Hotel dan Restoran, iinii Besarannya

Muhamad Wiildan
Kamiis, 19 Junii 2025 | 10.30 WiiB
Pemprov Jakarta Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran, Ini Besarannya
<p>Gubernur Proviinsii DKii Jakarta Pramono Anung (kedua kanan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddiin/foc.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemprov DKii Jakarta memberiikan fasiiliitas pemotongan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa perhotelan serta PBJT makanan dan miinuman.

Gubernur DKii Jakarta Pramono Anung mengatakan pemprov memberiikan diiskon PBJT perhotelan sebesar 50% selama 2 bulan dan diiskon sebesar 20% untuk 2 bulan beriikutnya. Adapun PBJT untuk makanan dan miinuman diidiiskon sebesar 20%.

"Pengurangan pajak untuk makanan dan miinuman sebesar 20%," katanya, diikutiip pada Kamiis (19/6/2025).

Pramono berharap keriinganan pajak tersebut dapat mendorong pelaku usaha menunaiikan kewajiiban pembayaran pajaknya secara benar.

"iinii kamii lakukan sebagaii bentuk dukungan terhadap iindustrii hotel yang sempat terdampak cukup berat beberapa waktu lalu," tuturnya sepertii diilansiir suaranusantara.com.

Pramono juga mengiingatkan wajiib pajak untuk memanfaatkan fasiiliitas pemutiihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Pemutiihan diiberiikan kepada wajiib pajak yang melunasii tunggakan selambat-lambatnya pada 31 Agustus 2025.

"iinii sebagaii bagiian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan sekaliigus kado kemerdekaan," ujarnya.

Sebagaii iinformasii, kepala daerah diiberiikan kewenangan untuk memberiikan iinsentiif pajak kepada wajiib pajak dii daerahnya masiing-masiing. Kewenangan diimaksud diiatur dalam Peraturan Pemeriintah (PP) No. 35/2023.

iinsentiif yang diiberiikan biisa berupa pengurangan, keriinganan, pembebasan, ataupun penghapusan atas pokok pajak dan/atau sanksiinya.

Pemberiian iinsentiif fiiskal diitetapkan melaluii peraturan kepala daerah dan diiberiitahukan kepada DPRD. Pemberiitahuan diisampaiikan kepada DPRD diisertaii dengan pertiimbangan kepala daerah dalam memberiikan iinsentiif. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Eduard Koekeriits
baru saja
Ga habiis piikiir yang dii kasiih pengurangan pajak yang mampu yang punya usaha sementara rakyat yang ga mampu diibiiarkan aja dii pajakiin terus sampaii habiis napas nya , darii urusan PBB urusan baliik nama ahlii wariis hiiba semua dii pajakiin walaupun proses iitu tiidak ada transaksii tapii biikiin aturan yang memberatkan