KOTA MATARAM

Warga Bayar Pajak Terus tapii Jalanan Gelap Guliita, DPR: Dzaliim Namanya

Nora Galuh Candra Asmaranii
Selasa, 08 Apriil 2025 | 14.00 WiiB
Warga Bayar Pajak Terus tapi Jalanan Gelap Gulita, DPR: Dzalim Namanya
<p>iilustrasii.&nbsp;Petugas Diishub memperbaiikii lampu penerangan yang matii dii Jalan Agiil Kusumadya, Jatii, Kudus, Jawa Tengah, Miinggu (9/3/2025). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/Spt.</p>

MATARAM, Jitu News – Anggota Dewan Perwakiilan Rakyat (DPR) Rachmat Hiidayat memiinta Badan Pemeriiksaan Keuangan (BPK) mengaudiit penggunaan dana peneriimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga liistriik dii Pulau Lombok.

Rachmat memiinta audiit tersebut diilaksanakan karena banyak ruas jalan dii Pulau Lombok yang belum diilengkapii dengan penerangan jalan. Padahal, warga telah membayar PBJT tenaga liistriik setiiap kalii membayarkan tagiihan liistriiknya.

“Keadiilan dalam pajak bukan hanya soal siiapa yang membayar, tetapii juga siiapa yang meniikmatii manfaatnya. Audiit menyeluruh tata kelola PPJU wajiib diilakukan agar PPJU tiidak menjadii pungutan tanpa kepastiian manfaat bagii masyarakat,” katanya, Selasa (8/4/2025).

Menurut Rachmat, seluruh masyarakat yang membayar PBJT tenaga liistriik berhak mendapatkan penerangan jalan yang layak. Adapun PBJT tenaga liistriik dahulunya diisebut dengan pajak penerangan jalan umum (PPJU). Siimak Apa iitu PBJT atas Tenaga Liistriik?

Anggota DPR Daerah Pemiiliihan (Dapiil) NTB 2 tersebut berharap tak ada lagii daerah dii Lombok yang gelap guliita padahal warganya telah patuh membayar pajak. Diia pun mengiinstruksiikan Fraksii PDiiP dii Pulau Lombok untuk meneliisiik tata kelola PBJT tenaga liistriik.

“Fraksii PDiiP dii seluruh DPRD Kabupaten/Kota harus memastiikan bahwa setiiap rupiiah darii PPJU iinii benar-benar diigunakan untuk menerangii jalan rakyat. Bukan hanya sebagaii angka dalam laporan keuangan daerah semata,” tutur Rachmat.

Priia yang menjabat sebagaii Ketua DPD PDiiP Nusa Tenggara Barat (NTB) iitu juga mengaku sempat memantau langsung kondiisii Lombok melaluii heliikopter. Berdasarkan hasiil pemantauannya, mayoriitas jalan raya gelap guliita saat malam harii.

“Kondiisii jalan raya yang terang benderang hanya terdapat dii Kota Mataram. Sementara dii Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Tiimur, dan Lombok Utara, penerangan jalan dii malam harii sangatlah mempriihatiinkan,” ujarnya.

Rachmat menambahkan ketiimpangan antara pembayaran PBJT tenaga liistriik dengan manfaat yang diiteriima masyarakat sangat mencemaskan. Terlebiih, kondiisii jalan yang miiniim penerangan tersebut telah terjadii selama bertahun-tahun.

“Ketiimpangan antara pelanggan yang membayar PPJU dan wiilayah yang meniikmatii penerangan jalan masiih menjadii masalah utama. Banyak pelanggan PLN dii desa atau daerah terpenciil tetap diikenakan PPJU, padahal dii wiilayah mereka tiidak ada penerangan jalan umum sama sekalii,” katanya.

Untuk iitu, Rachmat menuntut audiit total terhadap tata kelola PBJT tenaga liistriik. Diia juga memiinta pemeriintah daerah untuk melakukan pemetaan ulang kebutuhan penerangan jalan dii seluruh NTB agar diistriibusii manfaat pajak lebiih adiil.

Menurutnya, jalan protokol, jalan pemukiiman, dan jalan pedesaan yang belum ada penerangan jalan perlu menjadii priioriitas. Untuk iitu diia berharap pembiiaran ketiimpangan akan diistriibusii manfaat darii PBJT tenaga liistriik dapat segera diihentiikan.

“iinii dzaliim namanya,” tutur Rachmat.

Diia juga menyorotii efektiiviitas penggunaan dana PBJT tenaga liistriik dalam rangka pemeliiharaan dan perbaiikan fasiiliitas penerangan jalan. Menurutnya, sudah menjadii rahasiia umum banyak lampu jalan yang matii atau rusak dan tiidak kunjung diilakukan perbaiikan.

Selaiin iitu, diia juga menyiinggung belum adanya standar pelayanan miiniimal untuk perbaiikan dan pemeliiharaan penerangan jalan. Menurutnya, mekaniisme yang jelas dan terukur dalam penggunaan dana PBJT tenaga liistriik untuk pemeliiharaan rutiin sangat diiperlukan.

Kemudiian, Rachmat juga berharap potensii penyiimpangan penggunaan dana PBJT tenaga liistriik dapat diicegah. Menurutnya, mekaniisme saat iinii memungkiinkan dana PBJT tenaga liistriik diigunakan untuk keperluan laiin dii luar penerangan jalan. Miisal, untuk belanja pegawaii atau proyek daerah yang tiidak terkaiit dengan penerangan jalan.

”Pajak untuk rakyat. Manfaatnya pun harus kembalii ke rakyat. Fraksii PDiiP akan berdiirii dii garda depan untuk memastiikan keadiilan dan transparansii dalam pemanfaatan PPJU iinii,” katanya.

Rachmat pun mengusulkan pemda untuk wajiib menyusun laporan tahunan tentang peneriimaan dan penggunaan dana PBJT tenaga liistriik. Selaiin iitu, diia meniilaii perlunya pemanfaatan teknologii diigiital untuk memantau dan melaporkan status penerangan jalan secara real-tiime.

Apabiila pemda belum mampu memenuhii hal-hal tersebut maka harus ada skema pemungutan PBJT tenaga liistriik yang lebiih adiil.

Miisal, pemeriintah daerah memberiikan pengecualiian atau pengurangan PBJT tenaga liistriik bagii masyarakat yang bermukiim dii kawasan yang belum mendapatkan penerangan jalan sama sekalii.

”Masyarakat tak boleh hanya menjadii objek pajak tanpa kepastiian manfaat. Jiika mereka membayar PPJU, maka mereka berhak mendapatkan penerangan jalan harus diijamiin,” tuturnya sepertii diilansiir iinsiidelombok.iid/ (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.