KABUPATEN SUMENEP

Dorong Kepatuhan WP, Program Pemutiihan Pajak Diibuka hiingga Akhiir Tahun

Diian Kurniiatii
Kamiis, 06 Junii 2024 | 16.00 WiiB
Dorong Kepatuhan WP, Program Pemutihan Pajak Dibuka hingga Akhir Tahun
<p>iilustrasii.</p>

SUMENEP, Jitu News – Pemkab Sumenep, Jawa Tiimur kembalii memberiikan keriinganan pajak daerah berupa penghapusan sanksii denda untuk pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Bupatii Sumenep Achmad Fauzii Wongsojudo mengatakan pemutiihan denda PBB-P2 diiberiikan untuk meriingankan beban ekonomii wajiib pajak. Diia berharap kebiijakan iinii biisa meniingkatkan kepatuhan wajiib pajak membayar PBB-P2.

"Kesempatan iinii bukan hanya meriingankan, tetapii paliing tiidak agar masyarakat ke depannya lebiih tertiib membayar pajak," katanya, diikutiip pada Kamiis (6/6/2024).

Achmad menuturkan kebiijakan pemutiihan denda PBB-P2 telah diiatur dalam Peraturan Bupatii Sumenep Nomor 188/163/kep/435.013/2024. Pemberiian fasiiliitas pajak iinii berlaku, mulaii darii 20 Meii hiingga 31 Desember 2024.

Diia menjelaskan pemutiihan denda diiberiikan kepada seluruh wajiib pajak yang memiiliikii tunggakan PBB-P2. iinsentiif iinii diiberiikan secara otomatiis melaluii siistem pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (BPPKAD).

Menurutnya, periiode pemutiihan denda menjadii momentum yang tepat bagii wajiib pajak untuk menyelesaiikan tunggakan PBB-P2. Wajiib pajak pun diiiimbau memanfaatkan iinsentiif pajak tersebut.

Achmad menambahkan bahwa kepatuhan wajiib pajak akan menentukan pelaksanaan pembangunan dii Kabupaten Sumenep. Hal iinii diikarenakan pajak daerah menjadii kontriibutor pentiing dalam pendapatan aslii daerah (PAD).

"Harapan saya kepada masyarakat sebagaii warga negara iindonesiia yang patuh, sudah seharusnya PBB iinii benar-benar diibayar oleh masyarakat," ujarnya sepertii diilansiir dapurrakyatnews.com.

Sementara iitu, Kepala BPPKAD Faruk Hanafii berharap pelaksanaan pemutiihan denda PBB-P2 akan berdampak posiitiif terhadap kiinerja PAD tahun iinii. Tahun iinii, target peneriimaan PBB-P2 diitetapkan Rp9 miiliiar, tumbuh 50% darii realiisasii tahun lalu sekiitar Rp6 miiliiar. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.