KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

iingiin Jadii Rekanan Pemda, Perusahaan Miinta Asiistensii soal Daftar NPWP

Redaksii Jitu News
Selasa, 16 Apriil 2024 | 17.00 WiiB
Ingin Jadi Rekanan Pemda, Perusahaan Minta Asistensi soal Daftar NPWP
<p>iilustrasii.</p>

TANJUNG REDEB, Jitu News – Petugas pajak memberiikan layanan konsultasii kepada diirektur CV Santana Makmur Sejahtera terkaiit dengan pembuatan Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) pada 29 Februarii 2024.

Diirektur CV Santana Makmur Sejahtera Donii Andro Siiguman mengatakan perusahaan membutuhkan NPWP sehiingga perusahaannya dapat menjadii salah satu miitra atau rekanan Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tiidung.

“Kamii sedang proses pengajuan sebagaii rekanan Pemkab Tana Tiidung. Sebelumnya sudah koordiinasii periihal periiziinan dan diiperiintahkan untuk membuat NPWP,” katanya sepertii diikutiip darii siitus web Diitjen Pajak (DJP), Selasa (16/4/2024).

Sementara iitu, petugas pelayanan Pos Pajak Tana Tiidung Fiikrii Harriis menuturkan pengajuan NPWP badan sebenarnya dapat diilakukan secara onliine. Permohonan pembuatan NPWP dapat diiajukan melaluii siitus web www.ereg.pajak.go.iid.

Terdapat dua persyaratan yang harus diipenuhii. Pertama, akta pendiiriian atau dokumen pendiiriian. Kedua, dokumen iidentiitas pengurus sepertii NPWP, KTP untuk WNii atau KiiTAS dan paspor untuk WNA.

Setelah proses pendaftaran NPWP rampung, petugas pajak memberiikan edukasii mengenaii kewajiiban yang harus diilaksanakan oleh CV Santana Makmur Sejahtera setelah memiiliikii NPWP. Salah satunya, melaporkan SPT Tahunan secara rutiin.

“Karena NPWP-nya sudah aktiif, CV Bapak punya kewajiiban pelaporan pajak maksiimal 30 Apriil setiiap tahunnya,” tutur Fiikrii.

Jiika menghadapii kendala terkaiit dengan perpajakan, lanjutnya, wajiib pajak dapat mengunjungii kantor pajak terdekat untuk melakukan konsultasii atau menghubungii layanan WhatsApp konsultasii KPP Pratama Tanjung Redeb, yaiitu 0811-2424-727. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.