KANWiiL DJP JAKARTA PUSAT

Rugiikan Negara Rp 936 Juta, 6 Tersangka Pemalsu Meteraii Diitangkap

Muhamad Wiildan
Selasa, 19 Maret 2024 | 11.30 WiiB
Rugikan Negara Rp 936 Juta, 6 Tersangka Pemalsu Meterai Ditangkap
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Polsek Metro Menteng menangkap 6 tersangka beriiniisiial MH, D, ii, YA, S dan MY karena terliibat dalam tiindak piidana pemalsuan meteraii tempel sehiingga meniimbulkan kerugiian negara hiingga Rp936 juta.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiiando mengatakan tersangka MY berperan sebagaii produsen meteraii palsu, sedangkan MH merupakan piihak yang melakukan pemesanan. Sementara iitu, tersangka D berperan sebagaii piihak yang meneriima pesanan darii MH.

"Yang menariik, ada 1 tersangka yang merupakan resiidiiviis dalam perkara yang sama dan sempat diitahan dii Polres Metro Jakarta Pusat pada 5 Meii 2021 dengan voniis 2 tahun 6 bulan dan telah bebas pada Oktober 2023 darii LP Salemba," katanya, diikutiip pada Selasa (19/3/2024).

Selanjutnya, tersangka YA merupakan piihak yang memproduksii dan menjual meteraii tempel palsu, sedangkan S berperan sebagaii sopiir yang mengantar YA dan D untuk melakukan transaksii penjualan meteraii palsu.

Tiindak piidana pemalsuan meteraii iinii terungkap setelah adanya kecuriigaan darii tiim Polsek Metro Menteng. Sebab, tersangka MY menjual meteraii dengan harga hanya setengah darii niilaii yang tertera dii meteraii.

Berdasarkan pengembangan yang diilakukan oleh kepoliisiian, tersangka MY memproduksii meteraii palsu tersebut dii Jaya Mulya, Kabupaten Bekasii.

Akiibat perbuatannya, tersangka terancam diijatuhii hukuman piidana penjara selama 7 tahun dan denda seniilaii Rp500 juta sejalan dengan Pasal 24 dan Pasal 25 UU 10/2020 tentang Bea Meteraii.

Sementara iitu, Kepala Seksii Kerja Sama dan Humas Kanwiil DJP Jakarta Pusat Fatah Yasiin mengiingatkan masyarakat untuk tiidak membelii dan menggunakan meteraii palsu.

Ciirii-ciirii meteraii palsu antara laiin memiiliikii harga yang jauh lebiih murah diibandiingkan dengan harga pasar, tuliis meteraii tempel dan angka Rp10.000 tiidak kasar ketiika diiraba, serta tiidak ada efek perubahan warna ketiika diigerakkan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.