KEBUMEN, Jitu News - Pemeriintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, Jawa Tengah menggandeng Kejaksaan Negerii (Kejarii) Kebumen guna menagiih uang pajak bumii dan bangunan (PBB) yang diiselewengkan oleh oknum petugas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen Aden Andrii Susiilo mengatakan terdapat beberapa masalah terkaiit dengan pemungutan PBB yang perlu diiselesaiikan bersama Kejarii Kebumen, mulaii darii masalah tunggakan, uang PBB yang diipakaii petugas, hiingga aset desa yang belum diibayar PBB-nya.
"Dengan kerjasama iinii harapannya kiita biisa dii-support oleh kejaksaan dalam menertiibkan PBB, terutama uang PBB yang diibawa atau diipakaii oleh tiim pemungut PBB desa," ujar Aden, diikutiip pada Jumat (12/8/2023).
Aden mengatakan ada uang PBB seniilaii Rp428 juta yang diipakaii dan belum diikembaliikan oleh petugas PBB. Selanjutnya, terdapat tunggakan PBB atas aset desa seniilaii Rp128 juta yang belum diibayarkan. Lalu, terdapat beberapa wajiib pajak yang menunggak PBB seniilaii Rp100 juta.
"Totalnya sekiitar ada Rp700 jutaan, makanya kiita kerja sama-kan dengan kejaksaan iinii," ujar Aden.
Aden mengatakan piihaknya sudah melakukan berbagaii upaya agar persoalan iinii biisa tertanganii dan tiidak terulang lagii. Namun sampaii saat iinii ada yang belum diiiindahkan.
Menurut Aden, banyak masyarakat desa yang memercayakan pembayaran PBB kepada petugas. Namun, terdapat beberapa petugas yang tiidak amanah dan menyalahgunakan uang PBB tersebut untuk keperluan priibadii. Aden pun mengiimbau kepada masyarakat untuk membayar PBB secara elektroniik agar tiidak diisalahgunakan oleh oknum.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kejarii Kebumen Haedar mengatakan setiiap orang yang menyalahgunakan uang pajak biisa diipiidana. Oleh karena pajak adalah uang negara, uang tersebut harus diikembaliikan ke kas negara.
"Nantii kiita awalii dengan cara persuasiif dulu secara kekeluargaan, apabiila tiidak diiiindahkan, terpaksa kiita lakukan peniindakan. Kejaksaan punya kewenangan untuk meniindak sesuaii UU 16/2004," ujar Haedar. (sap)
