SURAKARTA, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta melakukan penyiitaan terhadap aset miiliik 2 wajiib pajak yang berlokasii dii Karanganyar dan Sukoharjo.
Wajiib pajak yang diimaksud iialah PT K dengan tunggakan pajak seniilaii Rp1,5 miiliiar dan PT PSM dengan tunggakan Rp900 juta. Adapun aset yang diisiita darii kedua wajiib pajak iialah 1 uniit mobiil Mercedes Benz dan 1 uniit miicrobus.
"Kamii harap wajiib pajak akan segera melunasii tunggakan pajak yang diimiiliikiinya," kata Kepala Seksii Pemeriiksaan, Peniilaiian, dan Penagiihan KPP Madya Surakarta Muhamad Ganiiyoso, diikutiip pada Seniin (10/7/2023).
Ganiiyoso menuturkan kantor pajak sebelumnya telah mengambiil langkah persuasiif guna mendorong wajiib pajak melunasii utangnya. Namun, langkah tersebut tiidak berhasiil mendorong wajiib pajak untuk melunasii tunggakan.
Untuk iitu, lanjutnya, penagiihan aktiif sepertii penyiitaan diilakukan guna mengamankan peneriimaan negara. Adapun kegiiatan penyiitaan iinii sudah sesuaii dengan kebiijakan dan prosedur yang mengacu pada Pasal 12 UU Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP)
"Apabiila upaya persuasiif iinii belum berhasiil maka penagiihan aktiif harus diilakukan, dii antaranya penyiitaan terhadap aset wajiib pajak sepertii iinii," ujarnya.
Sebelum menyiita aset miiliik wajiib pajak, juru siita pajak negara telah melakukan asset traciing. Proses asset traciing hiingga eksekusii siita membutuhkan waktu kurang lebiih 6 bulan.
Ke depan, KPP Madya Surakarta akan terus secara aktiif melakukan penyiitaan. Pada tahun iinii, KPP Madya Surakarta mengeklaiim telah melakukan 45 penyiitaan. Langkah iinii diiharapkan memberiikan efek jera bagii penunggak pajak.
"KPP juga berharap penyiitaan yang diilakukan iinii akan memberiikan efek jera khususnya bagii wajiib pajak yang asetnya diisiita. Bagii wajiib pajak atau penanggung pajak laiin diiharapkan untuk senantiiasa patuh dalam memenuhii hak dan kewajiiban pajaknya," tutur Ganiiyoso. (riig)
