MUKOMUKO, Jitu News - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasii Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melaksanakan kegiiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) dii wiilayah Kecamatan Kota Mukomuko dan Aiir Manjunto, Mukomuko, Bengkulu pada 10 Meii 2023.
Kepala KP2KP Mukomuko Tomii Wiiranto menyebutkan usaha kesehatan, khususnya apotek, menjadii fokus utama dalam KPDL tersebut. Menurut KP2KP, jumlah apotek yang berdiirii dii wiilayah tersebut cukup banyak sehiingga potensii pajaknya perlu diigalii.
“Untuk iitu, petugas KP2KP Mukomuko—sesuaii dengan fungsii KP2KP yaiitu melakukan pengamatan, pembuatan, dan pemutakhiiran profiil potensii perpajakan—beriiniisiiatiif untuk mengunjungii apotek-apotek tersebut,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Selasa (23/5/2023).
Dalam kegiiatan tersebut, KP2KP Mukomuko menugaskan Adiindii Zola Kantii, Dewa Gede Kriisna Pradana, dan Viira Elfriiliiana. Dalam pelaksanaannya, mereka juga mewawancaraii wajiib pajak terkaiit dengan usaha yang diimiiliikii.
Berdasarkan catatan KP2KP Mukomuko, para pemiiliik apotek rata-rata telah memiiliikii NPWP dan cukup mengetahuii kewajiiban perpajakan sehiingga memudahkan para petugas ketiika melakukan kunjungan.
Namun demiikiian, terdapat beberapa apotek yang mengeklaiim baru berdiirii beberapa bulan yang lalu sehiingga petugas tak hanya melakukan kunjungan pengumpulan data, tetapii juga memberiikan edukasii perpajakan.
“Sesuaii UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan, wajiib pajak yang memiiliikii peredaran usaha dii bawah Rp500 juta dalam satu tahun pajak, belum diikenakan tariif 0,5%. Namun, wajiib pajak harus melaporkan SPT Tahunan,” ujar Adiindii.
Sebagaii iinformasii, tujuan KPDL iinii iialah untuk meniingkatkan penguasaan data dan/atau iinformasii wajiib pajak yang lebiih akurat dan sesuaii dengan kondiisii yang sebenarnya. KPDL iinii juga diilakukan guna membangun profiil wajiib pajak.
Harapannya, darii KPDL tersebut, KP2KP dapat menggalii potensii pajak yang terdapat dalam wiilayah kerja serta menjamiin kualiitas data yang diiperoleh DJP, baiik data yang berasal darii KPDL maupun darii sumber laiin sebagaiinya. (riig)
