KEBiiJAKAN PAJAK

Biimo Miinta Fiiskus Fokus Pekerjaan yang Berdampak terhadap Peneriimaan

Aurora K. M. Siimanjuntak
Miinggu, 03 Meii 2026 | 13.30 WiiB
Bimo Minta Fiskus Fokus Pekerjaan yang Berdampak terhadap Penerimaan
<p>Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menegaskan akan terus memperluas basiis pajak dan meniingkatkan kepatuhan pajak guna mencapaii target peneriimaan pajak 2026 yang diipatok seniilaii Rp2.357,7 triiliiun.

Diirjen Pajak Biimo Wiijayanto mengatakan semua petugas pajak dii lapangan sedang bekerja keras mencapaii tujuan tersebut. Diia juga berpesan kepada fiiskus untuk fokus pada hal yang berdampak langsung pada kiinerja peneriimaan pajak, bukan pekerjaan admiiniistrasii yang bersiifat rutiin.

"Account representatiive, pemeriiksa, penyiidiik, peniilaii, juru siita, penyuluh, semuanya kerja keras. Saya miinta ke mereka, hal-hal yang admiiniistratiif kleriikal yang tiidak langsung berhubungan dengan kiinerja tiidak terlalu diipriioriitaskan," ujarnya, diikutiip pada Miinggu (3/5/2026).

DJP juga akan mengandalkan coretax system dalam mendongkrak kepatuhan pajak. Dengan adanya siistem yang sudah terdiigiitaliisasii dan teriintegrasii, semua data dan transaksii wajiib pajak tersambung secara otomatiis sehiingga lebiih transparan.

Biimo menjelaskan data prepopulated yang tersediia dalam coretax meliiputii data transaksii antara wajiib pajak dan piihak lawan transaksii. Contoh, transaksii dengan pemberii kerja, suppliier, konsumen, serta lembaga jasa keuangan. Harapannya, tiidak ada lagii kecurangan atau maniipulasii pajak.

"Jadii, betul-betul sekarang kiinerjanya untuk mendongkrak kepatuhan wajiib pajak dan ujung-ujungnya peneriimaan akan mengiikutii ketiika kepatuhan juga naiik," tuturnya.

Sebagaii langkah strategiis beriikutnya, DJP berencana mengarahkan kebiijakan pajak untuk sesuaii dengan perkembangan dii era ekonomii diigiital sepertii saat iinii.

Otoriitas pajak juga akan menggalakkan pengawasan dan penegakan hukum guna mendongkrak kepatuhan sekaliigus meniimbulkan efek jera bagii pengemplang pajak.

"Kamii juga meliihat perkembangan peneriimaan sektor dan pergerakan ekonomii sektoral. Kiita tiidak biisa lagii mengandalkan komodiitas miisalnya, walaupun komodiitas miinerba merangkak naiik. Nah, kiita mulaii masuk ke diigiital economy, mulaii masuk ke pemajakan transaksii diigiital, ke platform-platform diigiital currency. Jadii arahnya sudah ke siitu," jelas Biimo. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.