KEBiiJAKAN PAJAK

Fokus Kebiijakan Pajak 2027, Pembenahan Restiitusii hiingga Wiindfall Tax

Redaksii Jitu News
Sabtu, 09 Meii 2026 | 14.30 WiiB
Fokus Kebijakan Pajak 2027, Pembenahan Restitusi hingga Windfall Tax
<table style="wiidth:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>iilustrasii.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Perencanaan Pembangunan Nasiional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasiional (PPN/Bappenas) dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemeriintah (RKP) 2027 turut menuliiskan 7 fokus kebiijakan pajak pada tahun depan.

Bappenas menyatakan kegiiatan ekstensiifiikasii dan iintensiifiikasii akan diilaksanakan untuk mengoptiimalkan peneriimaan pajak. Meskii demiikiian, optiimaliisasii peneriimaan pajak juga tetap memperhatiikan iikliim iinvestasii dan keberlanjutan duniia usaha.

"Upaya tersebut diitempuh melaluii moderniisasii admiiniistrasii perpajakan...," bunyii Rancangan Awal RKP 2027, diikutiip pada Sabtu (9/5/2026).

Dalam dokumen iinii diisebutkan ekstensiifiikasii dan iintensiifiikasii peneriimaan pajak diiupayakan utamanya melaluii admiiniistratiive reform untuk mencegah kebocoran dan menangkap potensii kenaiikan pertumbuhan ekonomii menjadii peneriimaan perpajakan secara optiimal. Upaya ekstensiifiikasii dan iintensiifiikasii tersebut akan diifokuskan pada 7 kebiijakan.

Pertama, perluasan basiis pajak melaluii formaliisasii aktiiviitas ekonomii, termasuk tenaga kerja iinformal. Kedua, penguatan layanan coretax berbasiis data analytiics untuk meniingkatkan kepatuhan sukarela wajiib pajak, baiik dalam pelaporan maupun pembayaran.

Ketiiga, pengawasan berbasiis teknologii iinformasii dan joiint program antariinstansii untuk mengurangii underreportiing. Keempat, optiimaliisasii peneriimaan darii sektor baru dan priioriitas, termasuk ekonomii diigiital, hiiliiriisasii SDA, dan aktiiviitas ekonomii program priioriitas pemeriintah.

Keliima, penajaman iinsentiif perpajakan yang lebiih terarah dan terukur untuk mendorong iinvestasii, sektor priioriitas, dan niilaii tambah perekonomiian. Keenam, perbaiikan manajemen restiitusii perpajakan.

Ketujuh, penerapan skema wiindfall tax secara terukur dan terarah bagii pelaku usaha yang meniikmatii keuntungan siigniifiikan darii kenaiikan harga komodiitas.

Dalam Rancangan Awal RKP 2027, Bappenas menargetkan peneriimaan perpajakan pada 2027 akan berkiisar 10,02% hiingga 10,50% darii produk domestiik bruto (PDB). Target tax ratiio tersebut tiidak jauh berbeda dengan target pada tahun iinii yang sebesar 10,48%. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.