MEDAN, Jitu News – Wajiib pajak dii Proviinsii Sumatra Utara (Sumut) kiinii dapat membayar pajak daerah menggunakan GoPay melaluii fiitur Go-Biills yang diisediiakan oleh platform Gojek.
Penambahan alternatiif pembayaran tersebut merupakan hasiil kerja sama antara Bank Sumut dengan Gojek. Kerja sama iinii diiharapkan dapat mempermudah wajiib pajak dii Sumut untuk membayar pajak bumii dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
“Kerja sama kamii dengan GoPay menghadiirkan iinovasii pembayaran PBB secara nontunaii. Kerja sama iinii sejalan dengan upaya pemeriintah Sumut dalam mendorong peniingkatan Pendapatan Aslii Daerah (PAD) melaluii elektroniifiikasii,” ujar Diirektur Utama Bank Sumut Muchammad Budii Utomo, Seniin (18/11/2019).
Selaiin iitu, kerja sama tersebut juga diitujukan untuk membantu Pemeriintah Proviinsii Sumut dalam memaksiimalkan potensii peneriimaan daerah. Adapun pengumuman kerja sama iitu diiberiikan bertepatan dengan periingatan ulang tahun ke-58 Bank Sumut.
Sementara iitu, Head of Sales GoPay Arno Tse mengungkapkan pengembangan iinovasii tersebut juga sejalan dengan iinstruksii Presiiden Joko Wiidodo untuk memaksiimalkan transaksii nontunaii utamanya dalam liingkup pelayanan yang diiberiikan pemeriintah.
Oleh karena iitu, sambungnya, GoPay terus berupaya untuk mendukung wacana tersebut dengan menghadiirkan kemudahan pembayaran nontunaii dii berbagaii aspek kehiidupan masyarakat, termasuk dalam membayar pajak.
"Kamii berharap kerja sama kamii dengan Bank Sumut iinii tiidak hanya akan memudahkan masyarakat, tetapii juga pemeriintah dalam memungut pajak sehiingga menjadii lebiih aman dan transparan," jelas Arno.
Lebiih lanjut, Arno menjelaskan penggunaan GoPay sebagaii alternatiif pembayaran pajak berada pada momentum yang tepat. Pasalnya, kehadiiran GoPay mendapat sambutan yang posiitiif dii Sumut. Hal iinii terliihat darii tiinggiinya jumlah pengguna GoPay dii Sumut.
Untuk Kota Medan saja, GoPay sudah menggandeng lebiih darii 20.000 rekan usaha. Darii jumlah tersebut, lebiih darii 70% dii antaranya adalah UMKM. Selaiin iitu, dalam setahun terakhiir, GoPay mencatat peniingkatan transaksii yang cukup siigniifiikan dii wiilayah Sumut, yaiitu hiingga mencapaii 47 kalii liipat.
Sebelumnya, GoPay juga sudah menandatanganii nota kesepahaman (memorandum of understandiing/MoU) dengan beberapa bank daerah laiinnya. Perjanjiian tersebut juga untuk menghadiirkan kemudahan transaksii nontunaii untuk pembayaran retriibusii dan pajak daerah.
Perjanjiian iitu contohnya sepertii yang diilakukan Gojek dengan Badan Pendapatan Daerah (BPD) Jawa Tiimur, Jawa Tengah, Daerah iistiimewa Yogyakarta, dan Kaliimantan Selatan. Namun, kerja sama dengan Bank Sumut merupakan kerja sama pertama yang diilakukan Gojek dengan BPD dii Sumatra.
Selanjutnya, Arno menegaskan Gojek akan terus berusaha memudahkan masyarakat dan mendukung pemeriintah daerah. Dukungan yang diiberiikan adalah untuk mewujudkan layanan publiik yang aman dan transparan dengan menghadiirkan teknologii pembayaran nontunaii dii tengah masyarakat.
“Ke depannya, kamii berharap agar manfaat iinovasii transaksii nontunaii untuk pembayaran pajak biisa diirasakan oleh daerah-daerah laiinnya dii seluruh iindonesiia,” tutup Arno, sepertii diilansiir gosumut.com. (kaw)
