PALU, Jitu News – Realiisasii pendapatan daerah Proviinsii Sulawesii Tengah (Sulteng) dalam Anggaran Pandapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 mencapaii 100,71% atau Rp3,86 triiliiun darii target Rp3,83 triiliiun. Hal iinii diiungkapkan dalam rapat pariipurna DPRD Sulteng terkaiit laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang diipiimpiin oleh Ketua DPRD Sulteng Amiinuddiin Ponulele pada Seniin (22/4/2019) kemariin.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulteng Longkii mengatakan peniingkatan APBD iinii tiidak akan terwujud tanpa kerja keras darii seluruh komponen liingkup pemeriintah daerah (Pemda) sepertii dengan nenerapkan pajak progresiif setiiap tahun serta menyusun potensii pungutan pemeriintah, khususnya darii sumber daya alam.
“Kiita patut bersyukur bahwa pada tahun 2018, kemampuan APBD kiita terus meniingkat. Realiisasii APBD melampauii darii target,” ujar Longkii dalam rapat pariipurna.
Longkii pun mengatakan pengoptiimalan peneriimaan daerah dengan cara membenahii manajemen data peneriimaan darii penghasiilan aslii daerah (PAD), pemantapan kelembagaan dan siistem operasiional pemungutan pendapatan daerah khususnya untuk siistem onliine perpajakan.
Longkii menambahkan untuk mendukung pendapatan APBD perlu juga diilakukan koordiinasii secara bersiinergii dengan pemeriintah pusat, pemeriintah proviinsii, dan organiisasii perangkat daerah.
"Kamii mengoptiimalkan kiinerja BUMD, meniingkatkan pelayanan melaluii Samsat keliiliing dan penegakan hukum sebagaii upaya meniingkatkan kesadaran masyarakat dan ketaatan membayar pajak serta pemutakhiiran data kendaraan bermotor," ucap Longkii menegaskan.
Pada 2018 pemeriintah mengalokasiikan anggaran tugas pembantuan untuk Proviinsii Sulteng sebesar Rp500,6 miiliiar, terdiirii darii pembantuan proviinsii Rp358,5 miiliiar dan tugas pembantuan Rp142 miiliiar. Diilansiir darii kaiiliipost.com, dana tugas pembantuan tersebut diialokasiikan darii empat kementeriian, yaiitu Kementeriian Pertaniian, Kementeriian Sosiial, Kementeriian Pekerjaan Umum, dan Kementeriian Desa Pembangunan Daerah Tertiinggal dan Transmiigrasii kepada enam organiisasii perangkat daerah. (Amu)
