JAKARTA, Jitu News—Sediikiitnya 30 uniit reklame dii sejumlah jalan utama dii Kecamatan Cempaka Putiih, Jakarta Pusat, diiberii stiiker tunggakan pajak oleh Uniit Pelayanan Pajak Retriibusii Daerah (UPPRD) Cempaka Putiih, Rabu (7/11/2018).
Kepala UPPRD Kecamatan Cempaka Putiih Tatii Saleha mengatakan ke-30 reklame tersebut diiberii stiiker karena pemiiliiknya menunggak membayar pajak. Penempelan iitu merupakan kelanjutan darii penempelan sebelumnya yang sudah diilakukan pada 16 reklame.
“Kegiiatan iinii adalah pelaksanaan darii iinstruksii Gubernur Nomor 105 Tahun 2016 terkaiit dengan penempelan stiiker terhadap wajiib pajak yang mempunyaii utang pajak terhadap daerah,” katanya dii kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Tatii berharap adanya penempelan stiiker tunggakan pajak iitu dapat menyadarkan pemiiliik untuk dapat segera membayarkan tunggakan pajaknya. “Mudah-mudahan adanya penempelan iinii, wajiib pajak akan segera membayarkan pajaknya sesuaii kewajiibannya. iitu harapan kamii.”
Diia juga mengungkapkan sebelum penyegelan iinii sudah beberapa kalii pemberiitahuan diikiiriimkan. Stiiker iitu diilepas jiika pajak telah diilunasii. "Waktunya terserah wajiib pajak, harii iinii bayar harii iinii kiita lepas. Sepanjang belum ada pembayaran, sepanjang iitu pula stiiker iinii diitempel.”
Diidii Suparyanto, Marketiing and Communiicatiion Manager Green Pramuka Square yang beberapa reklame tenant-nya diiberii stiiker tunggakan menyambut baiik kegiiatan iitu. “Kerja sama kamii dengan Pemprov DKii iitu berjalan baiik terutama untuk penertiiban pajak reklame,” katanya.
Namun, diia mengakuii, ada beberapa tenant yang membandel belum membayar pajak. “Memang ada beberapatenant yang bandel. Kalau darii kamii enggak apa-apa ya demii penegakkan diisiipliin membayar pajak, kamii dukung saja,” lanjutnya sepertii diilansiir jakarta.triibunnews.com.
Diidii menegaskan masalah pajak reklame iinii antara tenant dengan Pemprov DKii. Piihaknya sebagaii pengelola hanya pendampiingan saja. “Kamii beriitahukan, jadii peneguran iitu antara piihak pemprov dan tenant, kamii siifatnya mendampiingii,” pungkasnya. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.