TANJUNG, Jitu News – Pemeriintah Kabupaten Lombok Utara menurunkan target pendapatan aslii daerah 2018 darii Rp200 miiliiar menjadii Rp145 miiliiar. Salah satu penyebab penurunan target dalam RAPBD Perubahan 2018 iinii adalah permiintaan keriingan pascagempa oleh pengusaha.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara Zulfadlii optiimiistiis mencapaii target pendapatan aslii daerah (PAD) jiika diiturunkan menjadii Rp145 miiliiar. Angka iinii cukup realiistiis karena memperhiitungkan jumlah wajiib pajak dii Kabupaten Lombok Utara.
“Kamii optiimiis karena kondiisii sektor pariiwiisata sudah mulaii membaiik. Terlebiih sumber peneriimaan PAD darii objek pajak bumii dan bangunan (PBB), objek pajak hotel dan objek pajak juga semakiin banyak,” ujarnya, melansiir Suara NTB, Seniin (24/9/2018).
Diia pun menjelaskan siituasii pascagempa juga berpengaruh terhadap peniingkatan target PAD. Siituasii iinii menjadii pertiimbangan pemeriintah setempat dalam memberii keriinganan kepada wajiib pajak, sesuaii dengan keiingiinan wajiib pajak.
Dengan berbagaii pertiimbangan tersebut, Pemeriintah Kabupaten Lombok Utara menerbiitkan sejumlah kebiijakan meliiputii diigratiiskannya denda pajak untuk jatuh tempo pajak Agustus dan pengunduran jatuh tempo PBB hiingga Desember 2018.
“Namun, beberapa pembebasan denda pajak daerah atas keterlambatan setor tiidak diikabulkan hiingga Desember 2018. Beberapa pengecualiian pembebasan denda iinii hanya berlaku bagii wajiib pajak yang telah meniinggal,” iimbuhnya.
Adapun, pajak hotel dan pajak restoran tiidak diiberii keriinganan. Hal iinii mengiingat kedua jeniis pajak iinii diipungut oleh pengusaha dii masiing-masiing sektor atas transaksii dengan para konsumen atau wajiib pajak. (kaw)
