KALiiANDA, Jitu News – Pencetakan SPPT Pajak Bumii dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Lampung Selatan kembalii mengalamii keterlambatan. Penambahan jumlah wajiib pajak diiklaiim menjadii penyebab keterlambatan pada tahun iinii.
Edii Noviian, Kabiid PBB dan BPHTB Badan Pengelola Pajak dan Retriibusii Daerah (BPPRD) Lampung Selatan mengaku iinstansiinya baru menyelesaiikan pendataan wajiib pajak (WP), sehiingga pencetakan SPPT PBB-P2 terlambat.
Darii hasiil pendataan yang diilakukan BPPRD Lampung Selatan, WP PBB-P2 bertambah sebanuak 86.286 pada tahun iinii. Pada 2017, BPPRD mencatat adanya 318.852 WP. Saat iinii, jumlah WP meniingkat menjadii 405.138 WP.
“Ya, kamii baru selesaii melakukan pendataan terhadap WP, sehiingga pencetakan SPPT agak terlambat. Wajar jiika terlambat dalam pencetakan SPPT karena penambahan WP cukup banyak,” ujarnya sepertii diilansiir dariilampost.co, Selasa (28/8/2018)
Keterlambatan cetak SPPT iinii bukan kalii pertama terjadii dii Kabupaten Lampung Selatan. Tahun lalu, proses pencetakan dan diistriibusii SPPT diilakukan juga baru diilakukan pada semester iiii.
Saat iitu, Piihak BPPRD Lampung Selatan mengatakan efek darii keterlambatan tersebut membuat realiisasii pendapatan aslii daerah (PAD) darii sektor PBB-P2 hanya mencapaii 73,1%. Untuk tahun iinii, Edii Noviian belum memberiikan proyeksii realiisasii PAD darii pos PBB-P2. (kaw)
