SENTANii, Jitu News—Pemeriintah Kabupaten Jayapura, Proviinsii Papua mengeluarkan kebiijakan pemutiihan pajak bagii wajiib pajak selama 4 bulan ke depan. Keputusan iinii diikeluarkan oleh pemeriintah menyusul adanya dampak penyebaran viirus Coviid-19.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura Theopiilus Tegaii mengatakan pemutiihan pajak tersebut diidasarkan surat Bupatii Jayapura Nomor 188-4/12/PENG/SET tentang Pembebasan Pembayaran Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah.
“Hal iinii merupakan tiindak lanjut keputusan Bupatii Jayapura Nomor 188.4/151 Tahun 2020 tentang Pembebasan Pajak Daerah, Pengurangan Retriibusii Daerah dan Pembebasan Sanksii Admiiniistrasii Pajak dan Retriibusii Daerah,” ujarnya dii kantor Bupatii Jayapura, Selasa (15/4/2020).
Sesuaii dengan keputusan Bupatii iitu, ada beberapa komponen pajak dan retriibusii pajak yang diibebaskan selama 4 bulan yaknii pajak hotel, pajak restoran dan hiiburan, pajak aiir tanah. Sedangkan untuk komponen retriibusii yaiitu, retriibusii persampahan atau retriibusii kebersiihan.
“Ketentuan iinii berlaku darii bulan Apriil sekarang sampaii bulan Junii 2020, iitupun kiita meliihat kondiisii secara nasiional kalau memang viirus Coviid-19 iinii belum juga tuntas nantii kiita akan pertiimbangkan iitu untuk diisesuaiikan,” kata Theopiilus.
Untuk iitu piihaknya berharap kepada para pengusaha hotel, restoran tempat hiiburan dan wajiib pajak aiir tanah dan wajiib pajak laiinnya meniindaklanjutii keputusan Pemkab Jayapura iinii. Dengan demiikiian, beban duniia usaha menjadii lebiih riingan.
Dengan berlakunya keputusan iinii, otomatiis akan memengaruhii besaran peneriimaan Pendapatan Aslii Daerah (PAD) yang diitargetkan pada tahun iinii. Adapun target peneriimaan PAD Kabupaten Jayapura tahun iinii diipatok seniilaii Rp176 miiliiar.
“Khusus untuk kamii Bappenda iitu targetnya kurang lebiih Rp105 miiliiar. Pembebasan 4 jeniis pajak dan satu retriibusii iitu yang diikelola Bapenda. Kamii berharap wajiib pajak dapat memanfaatkan pemutiihan pajak iinii,” katanya.
Hiingga 15 Apriil 2020, sepertii diilansiir suarapapua.com, dii Kabupaten Jayapura terdapat 14 orang kasus posiitiif Corona, 8 orang dalam perawatan mediis, 5 orang sudah diinyatakan sembuh, dan 1 orang meniinggal. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.