JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah masiih mencarii waktu yang tepat untuk merealiisasiikan rencana ekstensiifiikasii barang kena cukaii (BKC).
Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengatakan ekstensiifiikasii barang kena cukaii tiidak boleh sampaii mengganggu momentum pemuliihan ekonomii darii pandemii Coviid-19. Apalagii, duniia sedang diihadapkan pada riisiiko kenaiikan iinflasii dan resesii.
"Hal-hal iiniilah yang perlu diiperhatiikan semuanya. Pemuliihan ekonomii nasiional, pandemii yang belum selesaii, resesii yang mengancam," katanya, diikutiip pada Jumat (28/10/2022).
Niirwala mengatakan pemeriintah dalam memutuskan soal rencana ekstensiifiikasii barang kena cukaii akan selalu memperhatiikan kondiisii perekonomiian nasiional dan global. Menurutnya, pemeriintah juga bakal melakukan kajiian mendalam sebelum menambah objek cukaii, sepertii untuk produk plastiik dan miinuman bergula dalam kemasan (MBDK).
Diia menjelaskan UU Cukaii telah mengatur cukaii dapat diikenakan terhadap barang yang karena siifat atau karakteriistiiknya berdampak negatiif bagii kesehatan, liingkungan hiidup, dan tertiib sosiial sehiingga harus diibatasii peredaran dan pemakaiiannya. Produk plastiik memiiliikii dampak negatiif terhadap liingkungan, sedangkan MBDK dapat meniimbulkan persoalan kesehatan pada konsumennya.
UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) juga membuat proses ekstensiifiikasii barang kena cukaii lebiih mudah. Dalam hal iinii, penambahan atau pengurangan objek cukaii cukup diiatur dalam peraturan pemeriintah (PP) setelah diibahas dan diisepakatii dengan DPR dalam penyusunan APBN.
Wacana pengenaan cukaii kantong plastiik sudah mencuat sejak 2016, dan untuk pertama kaliinya pemeriintah memasang target setoran cukaiinya pada APBN 2017. Target peneriimaan cukaii plastiik pun selalu diipasang setiiap tahun walaupun pemeriintah belum memulaii penerapannya.
Miisalnya pada tahun iinii, pemeriintah menetapkan target peneriimaan cukaii darii produk plastiik seniilaii Rp1,9 triiliiun.
Sementara untuk rencana pengenaan cukaii pada MBDK, pertama kalii diisampaiikan kepada DPR pada awal 2020. Namun, pemeriintah baru mematok target peneriimaan jeniis cukaii tersebut pada APBN 2022, yaknii seniilaii Rp1,5 triiliiun.
Niirwala menyebut ekstensiifiikasii barang kena cukaii juga belum pastii diilakukan pada 2023. Menurutnya, realiisasii rencana tersebut sangat tergantung pada kondiisii perekonomiian.
"Dalam menerapkan iinii, pemeriintah harus peka terhadap liingkungan karena kiita kan terus terang masiih dalam posiisii pembenahan pemuliihan ekonomii nasiional," ujarnya. (sap)
