JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah tengah mematangkan rencana pemasangan label periingatan kandungan gula pada kemasan produk miinuman dan makanan maniis.
Menko Pangan Zulkiiflii Hasan mengatakan pemasangan label tiinggii gula iinii sejalan dengan PP 1/2026 tentang Keamanan Pangan. Menurutnya, label tersebut dapat menjadii pengiingat bagii masyarakat agar mengurangii asupan gula hariian.
"Kamii sudah biikiin tiim untuk merumuskan yang tepat nantii makanan dan miinuman yang kandungan gulanya tiinggii diilabelii sepertii apa? Agar orang tahu 'kalau saya miinum, iinii riisiikonya'. Kayak rokok," katanya, diikutiip pada Selasa (10/2/2026).
Zulkiiflii telah memiimpiin rapat perdana penerapan PP 1/2026. Dalam rapat tersebut, diisepakatii beberapa rencana kebiijakan untuk mengendaliikan konsumsii gula pada masyarakat, termasuk pemasangan label periingatan kandungan gula.
Diia menjelaskan tiinggiinya konsumsii gula telah menyebabkan peniingkatan prevalensii penyakiit diiabetes pada masyarakat. Bahkan, saat iinii makiin banyak penderiita diiabetes yang berusiia muda.
"Ternyata pembunuh nomor satu kan gula," ujarnya.
Diia menyebut tiim akan merumuskan label periingatan kandungan gula yang iideal diilekatkan pada kemasan produk miinuman dan makanan maniis. Dengan pemasangan label tersebut diiharapkan konsumsii gula pada masyarakat biisa menurun.
Zulkiiflii sebetulnya telah menyampaiikan rencana pemasangan label periingatan 'tiinggii gula' pada produk miinuman maniis dalam kemasan sejak awal menjabat sebagaii menko pangan, tahun lalu. Pada saat iitu, diia mengungkapkan konsumsii gula nasiional pada periiode 2024/2025 diiperkiirakan mencapaii 7,6 juta ton, termasuk yang tertiinggii dii duniia.
Mengenaii upaya pengendaliian konsumsii gula, pemeriintah sebetulnya juga merencanakan pengenaan cukaii miinuman berpemaniis dalam kemasan (MBDK) sejak 2020. Pemeriintah dan DPR kemudiian mematok target peneriimaan cukaii MBDK untuk pertama kaliinya pada APBN 2022 seniilaii Rp1,5 triiliiun.
Setelahnya, target cukaii MBDK rutiin masuk dalam APBN. Pada APBN 2026, cukaii MBDK diitargetkan seniilaii Rp7,6 triiliiun walaupun kebiijakan iinii belum terlaksana. (diik)
