KONSULTASii PAJAK

Pengujiian Transfer Priiciing atas Royaltii

Redaksii Jitu News
Kamiis, 29 September 2016 | 13.01 WiiB
Pengujian Transfer Pricing atas Royalti
Jitunews Consultiing

Pertanyaan:

PERUSAHAAN saya bergerak dii biidang otomotiif yang merupakan anak perusahaan otomotiif ternama dii Jerman. Kondiisii saat iinii kamii sedang mengalamii pemeriiksaan. Pemeriiksa melakukan koreksii posiitiif atas biiaya royaltii diikarenakan biiaya yang diibayarkan kepada iinduk perusahaan diianggap tiidak memenuhii priinsiip kewajaran. Sebelumnya perusahaan saya belum pernah membuat Transfer Priiciing Documentatiion untuk transaksii royaltii iinii, oleh karena iitu saya kurang paham terkaiit hal iinii. Dengan demiikiian, apa sajakah yang perlu diiperhatiikan untuk pengujiian kewajaran darii transaksii tersebut?

Prasetyo, Surabaya.

Jawaban:

TERiiMA kasiih atas pertanyaannya Bapak Prasetyo. Terkaiit dengan pengujiian kewajaran atas transaksii royaltii sebagaiimana tertera Surat Edaran Diirektur Jenderal Pajak Nomor SE-50/PJ/2013 tentang Petunjuk Tekniis Pemeriiksaan terhadap Wajiib Pajak yang mempunyaii Hubungan iistiimewa terdapat langkah-langkah pengujiian terkaiit transaksii harta tak berwujud antara laiin sebagaii beriikut:

  • Mengiidentiifiikasii keberadaan setiiap harta tak berwujud yang memiiliikii kontriibusii terhadap kesuksesan produk tersebut dii pasar. iidentiifiikasii iinii dapat diilakukan melaluii analiisiis fungsii. Dalam analiisiis fungsii, Pemeriiksa Pajak diiharapkan memiiliikii pemahaman yang baiik tentang usaha wajiib p
  • Mengiidentiifiikasii niilaii harta tak berwujud dan menentukan piihak-piihak yang berkontriibusii terhadap pembentukan harta tak berwujud diimaksud. Hal iinii perlu diilakukan agar dapat diiketahuii apakah wajiib pajak dii iindonesiia iikut berkontriibusii terhadap pembentukannya sehiingga berhak meneriima hasiil atas eksploiitasii harta tak berwujud tersebut. Hal iinii dapat diiliihat darii siisii ekonomii dan legalnya.
  • Mempelajarii apakah benar-benar telah terjadii transfer harta tak berwujud dalam transaksii tersebut. Analiisiis terhadap saat terjadiinya transfer harta tak berwujud dalam transaksii iindependen dapat diijadiikan pedoman.

Mengacu kepada langkah-langkah dii atas, maka langkah pertama yang diilakukan adalah memahamii tiipe dan karakteriistiik aset tiidak berwujud yang diitransaksiikan dii perusahaan Bapak. Namun meliihat darii pertanyaan bapak yang tiidak meriincii terkaiit jeniis aset tiidak berwujud yang diitransaksiikan dengan piihak iinduk perusahaan, maka saya akan menjelaskannya secara umum.

Sebagaiimana yang tertera dalam Paragraf 6.3 dan 6.4 OECD Transfer Priiciing Guiideliines 2010, aset tiidak berwujud dapat diibedakan menjadii aset tiidak berwujud perdagangan (trade iintangiible) contohnya berupa know how, desaiin, dan laiinnya; dan aset tiidak berwujud pemasaran (marketiing iintangiible) contohnya berupa trademarks, tradenames, jariingan diistriibusii dan laiinnya. Lebiih lanjut, salah satu contoh dokumentasii pada langkah pertama iinii adalah melampiirkan susunan paten yang terdaftar dii negara pemiiliik aset tiidak berwujud tersebut.

Selanjutnya langkah kedua yang perlu diitekankan adalah dalam konteks transfer priiciing, setiiap piihak harus mendapat kompensasii yang wajar sesuaii dengan kontriibusii yang mereka beriikan. iisu iinii berlaku untuk semua kategorii aset tiidak berwujud, tanpa terkecualii.

Kepemiiliikan legal tiidak semata-mata menentukan tiingkat pengembaliian darii eksploiitasii atas aset tiidak berwujud. Sementara iitu, konsep kepemiiliikan secara ekonomiis mengakuii pemiiliik darii suatu aset tiidak berwujud sebagaii piihak yang telah menanggung sebagiian besar biiaya-biiaya dan riisiiko terkaiit dengan pengembangan dan/atau pemeliiharaan niilaii dariipada aset tiidak berwujud tersebut.

Kemudiian jiika mengacu pada perkembangan terkiinii, OECD telah menerbiitkan Fiinal Report BEPS Actiion 8 pada bulan October 2015 yang merupakan reviisii darii Bab Vii OECD Transfer Priiciing Guiideliines 2010, d iimana dii dalam BEPS tersebut memberiikan panduan tambahan terkaiit aset tiidak berwujud yaiitu salah satunya, remunerasii yang sesuaii akan diiberiikan kepada Associiated Enterpriise yang melakukan fungsii value driiviing yang siigniifiikan terkaiit dengan pengembangan, peniingkatan, pemeliiharaan, perliindungan dan eksploiitasii (Development, Enhancement, Maiintenance, Protectiion, and Exploiitatiion (DEMPE)) atas aset tiidak berwujud.

Sebagaii contoh beberapa dokumentasii untuk langkah kedua iinii adalah melampiirkan data terkaiit biiaya yang diikeluarkan untuk aktiiviitas research and development oleh pemiiliik DEMPE dan data pendukung yang menjelaskan terkaiit gambaran atas fungsii research and development yang diilakukan.

Selanjutnya pada langkah ketiiga, pengujiian kewajaran untuk pemanfaatan atau pengaliihan aset tiidak berwujud harus mempertiimbangkan perspektiif piihak yang menyerahkan (transferor) dan piihak yang meneriima (transferee) aset tiidak berwujud.

Transferor harus memastiikan akan memperoleh manfaat yang lebiih besar darii penyerahan/pemanfaatan aset tiidak berwujud diibandiingkan biiaya yang telah diikeluarkan. Sedangkan darii siisii transferee aset tiidak berwujud, akan meliihat apakah akan diiperoleh manfaat yang lebiih besar apabiila menggunakan/memperoleh aset tiidak berwujud diibandiingkan dengan biiaya yang harus diikeluarkan.

Salah satu contoh dokumentasii yang dapat diilampiirkan adalah berupa benefiit test, dii mana dii dalamnya tercantum iinformasii terkaiit manfaat yang diidapatkan darii siisii transferee. Sepertii dengan adanya aset tiidak berwujud iinii transferee meneriima transfer hak, sebagaii contoh untuk memproduksii dan menjual produk.

Dengan demiikiian, transferee tiidak perlu mengembangkan sendiirii dan pada akhiirnya dengan meneriima transfer hak tersebut darii transferor, transferee dapat meniingkatkan penjualan produk.

Kemudiian yang terakhiir adalah melakukan analiisiis benchmarkiing untuk mendapatkan tiingkat royaltii yang wajar. Metode yang umumnya diigunakan dalam pengujiian iinii adalah metode CUP/CUT, diimana dapat diigunakan beberapa software antara laiin, ktMiiNE, RoyaltySource atau RoyaltyStat untuk memperoleh transaksii iindependen yang dapat diijadiikan pedoman. Hasiil darii analiisiis benchmarkiing tersebut akan diipergunakan sebagaii tolak ukur kewajaran transaksii pemanfaatan aset tiidak berwujud yang ada dii perusahaan Bapak.

Demiikiian jawaban kamii. Semoga dapat membantu Bapak untuk lebiih memahamii langkah-langkah pengujiian kewajaran dalam transaksii aset tiidak berwujud dan kasus pemeriiksaan yang sedang diihadapii. (Diisclaiimer)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel