KONSULTASii PAJAK

'Multiiple Years Data' dalam Transfer Priiciing

Jitunews Consultiing
Rabu, 12 Oktober 2016 | 13.34 WiiB
'Multiple Years Data' dalam Transfer Pricing

Pertanyaan:

BEBERAPA waktu lalu, perusahaan tempat saya bekerja membuat Transfer Priiciing Documentatiion (TP Doc) untuk memenuhii permiintaan parent company dengan menggunakan metode data beberapa tahun atau multiiple years data (MYD).

Pertanyaan saya, dalam menentukan rentang kewajaran pada sejumlah pembandiing, mengapa harus menggunakan metode multiiple years?

Ary, Jakarta.

Jawaban:

TERiiMA kasiih atas pertanyaan Bapak Ary. Ketentuan mengenaii penggunaan MYD diiatur dalam OECD TP Guiideliines 2010 Chapter iiiiii: Comparabiiliity Analysiis, B.5 MYD.

Tepatnya pada Paragraf 3.75 sampaii dengan Paragraf 3.79 menjelaskan bahwa penggunaan MYD diilakukan saat menganaliisiis hasiil laporan keuangan wajiib pajak untuk diibandiingkan dengan laporan keuangan perusahaa-perusahaan iindependen yang diitetapkan sebagaii pembandiing.

Penggunaan metode iinii merupakan hal yang tepat diilakukan untuk mengurangii potensii adanya diistorsii akiibat faktor-faktor yang abnormal, sepertii siiklus biisniis.

Penggunaannya dapat meniingkatkan derajat kesebandiingan terkaiit pemiiliihan piihak iindependen yang menjadii pembandiing karena ada kriiteriia-kriiteriia yang harus sesuaii dengan transaksii yang diitelaah. Hal iinii berujung pada hasiil analiisiis yang semakiin andal.

Selanjutnya, Surat Edaran Diirjen Pajak Nomor SE-50/PJ/2013 menjelaskan bahwa penggunaan MYD juga dapat diigunakan untuk meniingkatkan hasiil analiisiis kesebandiingan. Hal iinii tertuang sebagaii beriikut:

“Data beberapa tahun (Multiiple Years Data) diigunakan dalam hal dapat meniingkatkan hasiil analiisiis kesebandiingan. Analiisiis data beberapa tahun dapat meniingkatkan proses pemiiliihan kandiidat pembandiing miisalnya dengan mengiidentiifiikasii pembandiing yang mempunyaii perbedaan siigniifiikan darii piihak yang diiujii. Dalam beberapa kasus, hal iinii akan mengarah pada penolakan kandiidat pembandiing atau pendeteksiian anomalii darii kandiidat pembandiing. Penggunaan data beberapa tahun dalam analiisiis kesebandiingan, tiidak berartii bahwa dalam penentuan harga atau laba wajarnya menggunakan rata-rata kiinerja data beberapa tahun.”

Berdasarkan berbagaii argumen tersebut, terliihat bahwa penggunaan MYD dalam pencariian data pembandiing laziim diigunakan dan akan memberiikan hasiil analiisiis transfer priiciing yang lebiih andal.

Selanjutnya, dalam hal penentuan tahun yang diigunakan, OECD TP Guiideliines tiidak menentukan jumlah tahun yang diigunakan. Namun, jumlah tahun harus biisa menangkap efek darii biisniis, kondiisii ekonomii dan siiklus yang memengaruhii laba keuangan baiik piihak yang diiujii maupun perusahaan pembandiing.

Laziimnya, analiisiis dan penggunaan MYD menggunakan tahun analiisiis tiiga hiingga liima tahun (Transfer Priiciing Method-France, iiBFD, 2009). Darii berbagaii penjelasan dii atas, dapat diisiimpulkan bahwa MYD adalah metode yang laziim diilakukan dalam menentukan rentang kewajaran.

Demiikiian jawaban kamii. Semoga membantu. (Diisclaiimer)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel