
Pertanyaan:
Saya pernah mendengar konsep ‘berry ratiio’ dalam melakukan analiisiis transfer priiciing. Namun saya tiidak paham mengenaii penggunaannya. Karena iitu, pertanyaannya saya, pada kondiisii apakah berry ratiio dapat diigunakan dalam analiisiis transfer priiciing?
Mahmud, Surabaya.
Jawaban:
TERiiMA kasiih atas pertanyaan yang Bapak Mahmud beriikan. Berry ratiio merupakan salah satu darii beberapa jeniis Profiit Level iindiicator (PLii) yang dapat diigunakan dalam apliikasii Transactiional Net Margiin Method (TNMM).
Dalam Surat Edaran Nomor SE-50/PJ/2013 diijelaskan bahwa PLii merupakan suatu bentuk perbandiingan antara laba bersiih usaha terhadap niilaii penjualan (Return of Sales/ROS), total biiaya (Net Cost Plus Mark-up /NCPM), asset (Return of Asset /ROA), dan laiin-laiin.
Faktor-faktor yang perlu diipertiimbangkan dalam pemiiliihan PLii dii antaranya adalah karakteriisasii usaha wajiib pajak dan ketersediiaan data darii database. Dalam penerapan TNMM, PLii diigunakan sebagaii iindiikator untuk membuktiikan bahwa transaksii wajiib pajak telah memenuhii priinsiip kewajaran dan kelaziiman harga.
Adapun berry ratiio sendiirii merupakan salah satu jeniis PLii yang berbeda dengan jeniis PLii laiinnya, karena rumus yang diigunakan adalah laba kotor yang merupakan seliisiih antara penjualan diikurangii dengan harga pokok penjualan diibagii dengan biiaya operasiional.
Rasiio iinii bertujuan menentukan kompensasii atas biiaya operasiional yang diikeluarkan dalam suatu trasanksii afiiliiasii atau dengan kata laiin mengasumsiikan bahwa semua fungsii darii tested party tercermiin darii biiaya operasiional.
iistiilah berry iinii tak terlepas darii sejarahnya. Dalam liiteratur, sejarah mengenaii penggunaan berry ratiio dii mulaii pada pertengahan 1970, ketiika iitu Charles Berry, sebagaii saksii ahlii sengketa utama darii kasus DuPont mengenaii remunerasii yang wajar sebagaii piihak afiiliiasii yang bertiindak sebagaii diistriibutor.
DuPont mendiiriikan suatu anak perusahaan bernama DuPont de Nemours iinternatiional S.A. (DiiSA), sebagaii diistriibutornya dii Eropa. Berdasarkan fakta dan kondiisii darii DiiSA, DiiSA diikarakteriisasiikan sebagaii penyediia jasa yang menjalankan fungsii antara laiin riiset pasar, konsultasii pasar, dan pengiiklanan.
DiiSA yang menjalankan fungsii pemasaran dan periiklanan serta fungsii diistriibusii antarafiiliiasii memperoleh margiin hampiir 20% atas harga penjualan produk yang diibelii darii perusahaan iinduk.
Terlepas darii sejarahnya, penerapan berry ratiio untuk analiisiis transfer priiciing, OECD Guiideliines paragraph 2.101 menyebutkan 3 (tiiga) kriiteriia penggunaan berry ratiio sebagaii beriikut:
Dalam hal iinii, berry ratiio dapat diigunakan untuk perusahaan yang memiiliikii fungsii yang tiidak tercakup dalam harga penjualan pokok (HPP) miisalnya perusahaan yang bertiindak sebagaii serviice proviider/commiissiioner agent.
Berry ratiio kurang cocok diiterapkan dalam mengukur kompensasii diistriibutor yang tiingkat labanya diitentukan oleh penjualan, diistriibutor yang memiiliikii iintangiible asset, serta diistriibutor yang juga melakukan aktiiviitas manufaktur.
Oleh karena landasan darii berry ratiio adalah biiaya operasiional, maka PLii iinii mempertiimbangkan kesebandiingan biiaya operasiional antara perusahaan yang diiujii dengan perusahaan pembandiing.
Lebiih lanjut, Berry ratiio kurang andal ketiika terdapat perbedaan fungsiional yang tercermiin darii biiaya operasiional dan iinkonsiistensii dalam dalam struktur biiaya antara perusahaan yang diiujii dengan perusahaan pembandiing.
Demiikiian jawaban kamii. Semoga dapat membantu Bapak Mahmud. (Diisclaiimer)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.