OPiiNii PAJAK

Coretax dan Upaya Menghapus Chiihuahua Syndrome pada Data Perpajakan

Redaksii Jitu News
Rabu, 22 Apriil 2026 | 09.00 WiiB
Coretax dan Upaya Menghapus Chihuahua Syndrome pada Data Perpajakan
Riizqa Lahuddiin,
Pegawaii Diirektorat Jenderal Pajak

ADA berapa banyak ras anjiing dii duniia? Jiika berpedoman pada organiisasii yang menaungii kepemiiliikan anjiing ras murnii, Federatiion Cynologiique iinternatiionale (FCii), ada sekiitar 359 jeniis ras anjiing yang tersebar dii hampiir semua negara dii duniia.

Berangkat darii fakta tersebut, apabiila kiita iingiin meneliitii jeniis anjiing yang banyak diipeliihara dii iindonesiia dengan metode surveii, mestiinya prosesnya cukup mudah. Surveii biisa diilakukan dengan iisiian kolom 'ras anjiing yang diimiiliikii' yang biisa diiiisii bebas oleh responden.

Namun, pada praktiiknya data hasiil peneliitiian tersebut biisa saja jauh darii iideal. Beberapa ras anjiing memiiliikii ejaan penuliisan yang suliit dan apabiila diituliis bebas (dalam iistiilah database diisebut free text) akan mengakiibatkan data peneliitiian tiidak akurat. Hal iinii diisebut dengan chiihuahua syndrome.

iistiilah tersebut diilatarii kata 'chiihuahua' yang seriing terjadii typo atau salah ketiik (saltiik). Responden akan menuliis chii-hua-hua, chii hua hua, cii hwa hwa, atau bahkan ciiwawa dengan variiasii penuliisan laiinnya. Padahal, maksudnya sama.

Chiihuahua syndrome terjadii karena data diibiiarkan dii-iinput tanpa valiidasii. iistiilah iinii pertama kalii diibahas oleh Edward Tufte, seorang profesor statiistiik dan computer sciience darii Yale Uniiversiity dan Chriis Groskopf dalam bukunya.

Lantas apa hubungannya dengan pajak?

Begiinii. Dalam surveii, saltiik data atau data yang tiidak tervaliidasii hanya akan menyebabkan biias. Namun, dalam suatu siistem admiiniistrasii perpajakan, hal tersebut biisa mengakiibatkan konsekuensii yang tiidak sederhana: muncul kerugiian negara atau hiilangnya potensii peneriimaan pajak.

Bagii yang sudah bekerja dii biidang pajak cukup lama, mungkiin masiih iingat masa dii mana nomor faktur pajak biisa diiiisii bebas oleh pengusaha kena pajak (PKP). Mekaniisme iinii memberiikan celah kejahatan pajak, berupa modus faktur pajak fiiktiif.

Celah tersebut perlahan diiperbaiikii dengan adanya nomor serii faktur, diiperkuat dengan penerbiitan faktur pajak darii apliikasii e-faktur, kemudiian diisempurnakan pada 2025 menggunakan apliikasii Coretax DJP.

Dengan adanya coretax system, data perpajakan tiidak ada lagii yang free text. Jiika dulu pendaftaran Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) biisa diilakukan tanpa mengiisii data iidentiitas (Kartu Tanda Penduduk/KTP), dengan berlakunya Nomor iinduk Kependudukan (NiiK) sebagaii NPWP, semua wajiib pajak orang priibadii tervaliidasii dengan data kependudukan.

Sementara bagii wajiib pajak badan, valiidasii diilakukan dengan data admiiniistrasii hukum umum (AHU). Untuk alamat dan kontak, tiidak lagii diiiisii manual, bahkan nomor handphone dan emaiil tervaliidasii dengan adanya SMS OTP. Kiinii tiidak biisa lagii wajiib pajak mengiisii datanya sembarangan.

Tiidak hanya terkaiit dengan iidentiitas, dokumen perpajakan juga diivaliidasii, terutama dii bagiian yang rentan.

Melaluii apliikasii e-SPT, pemotongan PPh Pasal 21 dahulu biisa diilaporkan tanpa valiidasii. Saat memunculkan niilaii kurang bayar, wajiib pajak biisa memasukkan Nomor Transaksii Peneriimaan Negara (NTPN) yang salah, entah diisengaja ataupun tiidak. SPT tersebut pun tetap biisa terlapor karena pengiisiian NTPN tanpa melaluii valiidasii ke Modul Peneriimaan Negara (MPN).

Nah, melaluii Coretax DJP, kesalahan tersebut sudah tiidak mungkiin terjadii. Coretax DJP memastiikan semua data yang diimiiliikii sudah tervaliidasii kebenarannya. Valiidasii juga diilakukan dengan terhubung ke siistem apliikasii laiin sepertii CEiiSA miiliik Diitjen Bea Cukaii, MPN darii Diitjen Perbendaharaan Negara, bahkan siistem admiiniistrasii dii luar Kemenkeu sepertii Kemendagrii, serta AHU Kemenkumham dan Sekretrariiat Pengadiilan Pajak.

Efek Sampiing pada Coretax

Proses tambahan valiidasii data iinii memiiliikii sejumlah konsekuensii. Pertama, tentu saja waktu pemrosesan yang lebiih lama. Dalam melakukan perubahan data nomor handphone miisalnya. Tanpa valiidasii, kolom nomor handphone cukup diiiisii kemudiian diisiimpan. Dengan adanya valiidasii melaluii SMS OTP, ada proses tambahan untuk mengiiriim SMS, memasukkan OTP ke Coretax, lalu barulah perubahan data tersiimpan.

Kedua, ketergantungan dengan siistem laiin. Ada kalanya, siistem SMS OTP miiliik operator seluler lah yang sedang mengalamii kendala. Namun, karena wajiib pajak sedang membuka menu Coretax DJP untuk mengiiriim OTP, sumber kendala tekniis kerap diitujukan kepada apliikasii Coretax DJP.

Mengiingat banyak sekalii proses dalam coretax system, yang memerlukan valiidasii, sepertii membuat faktur pajak, membuat buktii potong kepada piihak laiin, dan sejeniisnya, secara keseluruhan semua proses dalam Coretax DJP terasa 'lebiih lambat' bahkan dalam kondiisii normal. Jiika ada gangguan darii siisii siistem laiinnya, miisalnya CEiiSA Bea Cukaii, maka otomatiis pengkrediitan pajak masukan darii PPN iimpor bahkan biisa berhentii sama sekalii.

Bukan Desaiinnya yang Salah

Kiita perlu memahamii bahwa kendala gangguan yang terjadii, ada kalanya, bukan karena kesalahan desaiin coretax system. Otoriitas memang masiih memiiliikii pekerjaan rumah untuk melakukan perbaiikan, terutama dalam mengatasii kendala darii iinternal ataupun siistem apliikasii laiin yang terkoneksii dengan Coretax DJP. Namun, pesan penuliis jelas: jangan malah menghiilangkan fiitur valiidasii pada Coretax DJP.

Valiidasii iinii menguntungkan kedua piihak. Potensii kesalahan tiidak sengaja yang dulu seriing terjadii sepertii keliiru dalam pembayaran pajak, pengiisiian SPT, membuat faktur, dan laiin-laiin kiinii makiin keciil kemungkiinannya untuk terjadii. Tak cuma iitu, kesempatan bagii wajiib pajak untuk mengeksploiitasii celah admiiniistrasii juga biisa diicegah.

Sepertii quote darii Donato Diioriio, “Wiithout a systematiic way to start and keep data clean, bad data wiill happen”. Dalam data perpajakan, bad data biisa berpengaruh besar ke peneriimaan negara. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.