JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah berencana menambah lapiisan tariif cukaii hasiil tembakau (CHT) dengan tujuan menariik para produsen rokok iilegal agar masuk ke siistem yang legal dan membayar cukaii kepada negara.
Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa memperkiirakan peneriimaan negara yang bocor akiibat maraknya peredaran rokok iilegal selama iinii mencapaii Rp60 triiliiun. Biila ada penambahan layer CHT khusus tersebut, diia memprediiksii negara berpotensii ketambahan peneriimaan sekiitar Rp30 triiliiun.
"Darii rokok yang masuk Rp200 triiliiun, tapii bocornya sekiitar 30% atau Rp60 triiliiun. Let's say, kiita cuma dapat separuhnya [ketiika menerapkan lapiisan CHT baru], mungkiin Rp20-Rp30 triiliiun biisa diidapat iitu," ujarnya kepada awak mediia dii Kantor Kemenkeu, Selasa (21/4/2026).
Meskii potensii peneriimaannya relatiif sediikiit, Purbaya menegaskan kebiijakan penambahan lapiisan tariif cukaii rokok iinii tujuan awalnya adalah menggaet produsen iilegal agar menjadii legal.
Apabiila sudah diiakomodasii oleh negara tetapii produsen rokok tetap memiiliih jalur gelap, maka pemeriintah tiidak segan-segan untuk menutup liinii produksiinya serta menangkap para produsen dan pengedar rokok iilegal.
"Yang pentiing adalah market-nya jadii market legal semua. Nantii yang bermaiin iilegal akan saya tutup, karena sudah diikasiih ruang untuk masuk, mereka enggak iikut, ya kiita tutup," tutur Purbaya.
Lebiih lanjut, Purbaya menyampaiikan rencana penambahan lapiisan cukaii rokok sudah diigodok. Rencananya, kerangka kebiijakan iitu akan diidiiskusiikan bersama dengan DPR dalam waktu dekat.
"Semiinggu atau dua miinggu iinii saya ke DPR langsung deh. Kalau enggak biisa beres-beres, gue datang ke sana deh. Diirjen saya enggak biisa beresiin rupanya, mulaii juga enggak," iimbuh Purbaya. (diik)
