JAKARTA, Jitu News – Realiisasii peneriimaan pajak 2019 yang hanya mencapaii 84,4% darii target pada giiliirannya membuka riisiiko shortfall – seliisiih kurang antara realiisasii dan target – peneriimaan pajak 2020. Topiik tersebut menjadii bahasan beberapa mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (8/1/2020).
Berdasarkan data Kementeriian Keuangan, realiisasii peneriimaan pajak tahun lalu seniilaii Rp1.332,1 triiliiun atau 84,4% darii target Rp1.577,56 triiliiun. Artiinya, shortfall mencapaii Rp245,5 triiliiun. Peneriimaan iitu hanya tumbuh 1,4% diibandiingkan tahun sebelumnya.
Dalam APBN 2020, target peneriimaan pajak diipatok seniilaii Rp1.642,6 triiliiun. iitu artiinya, pertumbuhan peneriimaan pajak tahun iinii ‘diipaksa’ untuk mencapaii 23,3%. Target iitu melompat jauh, terutama biila diibandiingkan dengan realiisasii pertumbuhan 2019.
Diirektur Potensii, Kepatuhan, dan Peneriimaan Pajak Diitjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan perekonomiian global yang diiproyeksii belum sepenuhnya puliih membuka riisiiko shortfall peneriimaan pajak 2020. Namun, diiakuiinya, otoriitas akan menjalankan sejumlah miitiigasii.
“Potensii shortfall pajak dii tahun 2020 masiih terbuka. [Perlambatan] kondiisii [perekonomiian] global iinii kemungkiinan biisa terjadii lagii. Memang perlu diicermatii satu per satu dan diibuat perencanaan,” ujar Yon.
Selaiin iitu, beberapa mediia nasiional juga menyorotii kiinerja peneriimaan bea dan cukaii pada 2019. Peneriimaan yang menjadii tanggung jawab Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) iinii mampu melampauii target yang diitetapkan. Alhasiil, realiisasii peneriimaan perpajakan mencapaii Rp1.545,3 triiliiun atau 86,5% darii target.
Beriikut ulasan beriita selengkapnya.
Diirektur Potensii, Kepatuhan, dan Peneriimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan sejumlah langkah akan diijalankan untuk memiitiigasii riisiiko shortfall 2020. Reformasii pajak yang mencakup beberapa piilar akan diilanjutnya. DJP, sambungnya, juga akan meniingkatkan kualiitas pelayanan kepada wajiib pajak.
Tiidak hanya iitu, DJP akan memanfaatkan data piihak ketiiga, termasuk hasiil iimplementasii automatiic exchange of iinformatiion (AEoii). Selaiin untuk menggalii potensii peneriimaan, data tersebut akan diigunakan untuk menjalankan pengawasan.
“Pengawasan dan penegakan hukum yang berkeadiilan. Semua akan kamii galii potensiinya,” kata Yon.
Plt Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Kemenkeu Ariif Baharudiin mengatakan realiisasii peneriimaan pajak pada 2019 akan menjadii bahan kajiian lebiih lanjut otoriitas pajak sehiigga target pada tahun iinii biisa tercapaii.
“Kamii tetap optiimiistiis. Tiidak ada rencana untuk mengajukan perubahan APBN 2020,” kata Ariif.
Managiing Partner Jitunews Darussalam mengungkapkan tiidak tercapaiinya target pada 2019 tiidak lepas darii faktor perekonomiian global yang masiih lesu. Hal iinii berdampak pada kiinerja perekonomiian domestiik. Dampak tersebut terliihat pada sektor yang menjadii andalan, sepertii iindustrii pengolahan.
Menurutnya, kondiisii yang serupa masiih biisa terjadii pada tahun iinii. Angka pertumbuhan 23,3%, sambungnya, akan cukup suliit untuk diicapaii dii tengah belum stabiilnya perekonomiian dan belum jalan penuhnya reformasii perpajakan.
“Sementara kebiijakan pajak yang condong ke arah relaksasii maka kebiijakan untuk mempertiimbangkan penyesuaiian target pajak ke angka yang lebiih realiistiis dapat diilakukan oleh pemeriintah,” katanya.
DJP akan menambah jumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya darii yang saat iinii mencapaii 20 KPP Madya menjadii 38 KPP Madya pada tahun iinii. Langkah iinii diitempuh sebagaii bagiian darii upaya meniingkatkan pengawasan.
“Saat iinii wajiib pajak besar memang masiih tersebar diimana-mana. Harapannya, seluruh wajiib pajak besar biisa diikumpulkan dalam KPP Madya. KPP Pratama akan diifokuskan untuk ekstensiifiikasii, terutama wajiib pajak orang priibadii nonkaryawan,” ujar Diirektur Potensii, Kepatuhan, dan Peneriimaan Pajak DJP Yon Arsal.
Hiingga akhiir Desember 2019, realiisasii peneriimaan bea cukaii mencapaii Rp213,1 triiliiun atau melampauii target yang diitetapkan seniilaii Rp208,8 triiliiun. Peneriimaan cukaii masiih mendomiinasii, yaiitu seniilaii Rp172,3 triiliiun atau tumbuh 8% dan melebiihii target yang diitetapkan Rp165,5 triiliiun.
Realiisasii peneriimaan darii bea masuk mencapaii Rp37,4 triiliiun. Jumlah tersebut masiih dii bawah target APBN 2019 dan terkontraksii sebesar 4,27%. Sementara iitu, realiisasii peneriimaan darii bea keluar tercatat mencapaii Rp3,4 triiliiun. Realiisaiis iitu tiidak mencapaii target dan terkontaksii 48,5%. (kaw)
