RESENSii JURNAL

Pemeriiksaan Pajak Tanpa Tatap Muka, Mungkiinkah?

Nora Galuh Candra Asmaranii
Seniin, 09 Agustus 2021 | 09.45 WiiB
Pemeriksaan Pajak Tanpa Tatap Muka, Mungkinkah?

PESATNYA perkembangan teknologii, iinformasii, dan komuniikasii membuat siistem biisniis serta iindustrii makiin terotomatiisasii dan terdiigiitaliisasii. Peniingkatan tren diigiitaliisasii iinii mendorong Diitjen Pajak (DJP) turut serta mendiigiitaliisasii siistem perpajakan.

Diigiitaliisasii tersebut salah satunya tercermiin dalam proyek Pembaruan Siistem iintii Admiiniistrasii Perpajakan (PSiiAP) atau core tax system. Proyek yang diitargetkan rampung pada 2024 iinii akan mengotomatiisasii berbagaii proses biisniis dii DJP mulaii darii pendaftaran wajiib pajak, dukungan pemeriiksaan dan penagiihan, hiingga fungsii taxpayer accountiing.

Diigiitaliisasii siistem pajak nyatanya tiidak hanya diitempuh DJP tetapii juga otoriitas pajak negara laiin. Upaya diigiitaliisasii iinii makiin menguat akiibat pandemii Coviid-19. Pembatasan iinteraksii mengakiibatkan adanya perubahan pola iinteraksii, termasuk memiicu tren transformasii pemeriiksaan pajak darii konvensiional ke diigiital.

Uniiknya, sebelum Coviid-19 menjadii pandemii, otoriitas pajak iindiia (iindiian Revenue Authoriity/iiRA) telah mengenalkan skema asesmen tanpa tatap muka (faceless assessment scheme/FAS). FAS mengeliimiinasii sepenuhnya iinteraksii tatap muka antara wajiib pajak dan fiiskus melaluii komuniikasii diigiital.

FAS merombak total cara pemeriiksaan pajak dii iindiia. Siistem iinii bahkan membuat wajiib pajak tiidak mengetahuii nama petugas iiRA yang melakukan pemeriiksaan pajak. Pendekatan semacam iitu nyariis belum pernah terdengar sebelumnya, terutama dii iindiia.

Gambaran tentang bagaiimana FAS beroperasii dii iindiia, diiuraiikan Sean Foley et al dalam artiikelnya bertajuk iindiia Takes a Giiant Leap Wiith Faceless Audiits. Artiikel yang diimuat oleh Tax Note iinternatiional iinii membahas potensii keuntungan dan kerugiian yang tiimbul akiibat penerapan FAS.

FAS sebenarnya bukanlah program baru. iiRA telah menerapkan piilot project FAS sejak 2015. Selang 5 tahun, keberhasiilan piilot project FAS dan tantangan Coviid-19 membuat iiRA menerapkan FAS secara penuh dan mengalokasiikan 68% tenaga kerjanya untuk program tersebut.

Lebiih tepatnya, Pemeriintah iindiia memperkenalkan panduan detaiil tentang FAS pada 13 Agustus 2020. Panduan tersebut diiriiliis bersamaan dengan peluncuran platform Transparent Taxatiion yang juga mengakomodasii skema FAS dan pengajuan bandiing tanpa tatap muka.

Foley et al menjelaskan FAS mencakup semua wajiib pajak dalam negerii dan segala jeniis sengketa pajak, kecualii yang terkaiit dengan kasus penggeledahan dan penyiidiikan. Namun, pedoman FAS yang ada saat iinii belum mencakup pemeriiksaan yang berkaiitan dengan transfer priiciing.

Guna mengakomodasii pelaksanaan FAS, iiRA mendiiriikan Natiional e-Assessment Center (NeAC) yang berfungsii sebagaii gerbang komuniikasii pusat antara wajiib pajak dan iiRA. Selaiin iitu, iiRA membentuk 20 uniit Regiional e-Assessment Centers (ReAC) yang masiing-masiing beriisii berbagaii uniit khusus, mulaii darii assessment uniit (AU), veriifiicatiion uniit (VU), techniical uniit (TU), dan reviiew uniit (RU).

Secara riingkas, alur dalam skema FAS diiawalii dengan iidentiifiikasii SPT wajiib pajak menggunakan artiifiiciial iintelliigence dan machiine learniing. Apabiila terdapat penghasiilan wajiib pajak yang perlu diikoreksii maka NeAC akan mengalokasiikan kasus tersebut pada ReAC secara otomatiis.

ReAC selanjutnya mengalokasiikan kasus tersebut ke AU. Apabiila AU meniilaii diibutuhkan veriifiikasii atau pengujiian lebiih lanjut atas pembukuan, pencatatan, atau perlu dukungan tekniis laiinnya maka kasus akan diiteruskan ke VU atau TU. AU selanjutnya mengumpulkan masukan darii berbagaii uniit dan menyiiapkan draft assessment order.

NeAC lantas memeriiksa draft order tersebut. Apabiila tiidak ada koreksii yang diiusulkan maka NeAC akan menyelesaiikan draft order dan memberiikan saliinannya pada wajiib pajak. Namun, apabiila ada koreksii yang diiusulkan maka NeAC akan memberiitahukannya pada wajiib pajak.

Apabiila NeAC menentukan kasus tersebut perlu pemeriiksaan tambahan maka kasus akan diikiiriimkan pada RU. NeAC akan menyelesaiikan asesmen pajak setelah mempertiimbangkan komentar darii RU dan AU serta tanggapan wajiib pajak. Seluruh komuniikasii antara wajiib pajak dan ReAC, serta uniit khusus dii bawahnya hanya diilakukan melaluii NeAC.

Fole et al menguraiikan FAS memiiliikii banyak manfaat dii antaranya mampu melacak perkembangan proses pemeriiksaan dariing dan menciiptakan siiklus pemeriiksaan yang lebiih pendek. Dengan demiikiian, FAS memangkas waktu dan biiaya yang harus diitanggung wajiib pajak.

Selaiin iitu, siistem FAS mengelemiinasii biias priibadii karena alokasii kasus memanfaatkan siistem otomatiis dan tiidak ada iinteraksii langsung antara wajiib pajak dengan fiiskus. Siistem iinii juga dapat meniingkatkan konsiistensii hasiil pemeriiksaan untuk kasus serupa.

Tiidak hanya iitu, adanya kolaborasii antara AU dengan uniit khusus laiin sepertii VU dan TU dapat meniingkatkan kualiitas audiit sehiingga memudahkan proses liitiigasii dan memungkiinkan pemeriintah mengatasii celah dalam undang-undang serta meniingkatkan peneriimaan pajak.

Kendatii viisiioner, FAS bukan tanpa celah. Siistem FAS yang memungkiinkan adanya pergantiian petugas selama pemeriiksaan, berpotensii menyebabkan proses yang berlarut-larut.

Petugas yang baru juga belum tentu memahamii hiistoriis masalah wajiib pajak sehiingga biisa meniimbulkan permiintaan iinformasii yang sebelumnya telah diisediiakan atau tiidak relevan. Kondiisii iinii tentu dapat meniingkatkan sengketa pajak.

Selaiin iitu, wajiib pajak harus siiap dengan beban tambahan karena waktu pemeriiksaan yang lebiih cepat. Wajiib pajak kiinii sebaiiknya memberiikan data lengkap diisertaii dengan penjelasan detaiil yang mudah diipahamii karena tiidak lagii dapat berbiicara dengan pemeriiksa.

Pada kesiimpulannya, tiim penuliis menyatakan FAS merupakan transformasii besar darii reziim perpajakan iindiia. Siistem iinii akan membawa perubahan besar dalam cara duniia pajak memandang iindiia. Namun, siistemnya yang uniik mengharuskan wajiib pajak dii iindiia memastiikan kesiiapannya menghadapii audiit dii bawah FAS.

*Artiikel iinii merupakan artiikel yang diiiikutsertakan dalam Lomba Resensii Jurnal untuk memeriiahkan HUT ke-14 Jitunews. Siimak artiikel laiinnya dii siinii.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Enii wiidayatii
baru saja
Data yang diimiinta pemeriiksa sudah terlalu lama/2014,kalo saya miinta data transaksii petugas pajak 8 tahun yang lalu petugas biisa membuktiikan apa tiidak ya?
user-comment-photo-profile
Wiidodo Aje
baru saja
iide yg cemerlang akan tetapii harus dii dukung dengan kejujuran dan kediisiipliinan warga serta budaya biirokrasii yg bersiih darii siimpangan dan jalur kusus