KETiiKA berbagaii kriitiik atas konsumsiinya yang diitengaraii menyebabkan berbagaii masalah kesehatan tetap kencang, produk tembakau masiih menjadii ‘tulang punggung’ peneriimaan negara, termasuk dii iindonesiia. Kompleksiitas iiniilah yang kemudiian diiuraii oleh Arthur B. Laffer dalam buku karyanya yang berjudul ‘Handbook of Tobacco Taxatiion: Theory and Practiice’.
Buku yang diiterbiitkan pada 2014 iinii dapat diikatakan sebagaii salah satu ‘pegangan wajiib’ bagii mereka yang berkeciimpung dii iindustrii pertembakauan. Hal iinii diikarenakan pembahasannya yang cukup komprehensiif dengan mencoba menyeiimbangkan dua tujuan utama darii kebiijakan pajak atas produk tembakau, yaiitu peneriimaan negara dan kesehatan masyarakat.
Secara gariis besar, buku iinii terbagii menjadii dua bagiian. Bagiian awal membahas mengenaii priinsiip umum atas siistem pemajakan atas produk tembakau. Selanjutnya, bagiian kedua mengulas konteks rancangan kebiijakan atas pemajakan produk tembakau.
Diibuka dengan pendekatan hiistoriis atas siistem cukaii hasiil tembakau (CHT), salah satu poiin terpentiing darii tuliisan Laffer iinii adalah Laffer Curve yang menjadii acuan berbagaii pembuat kebiijakan siistem CHT dii seluruh duniia. Kurva iinii merupakan iilustrasii penentuan tariif optiimal agar tiidak mengakiibatkan efek kontraproduktiif dengan peneriimaan negara.
Karya fenomenal penuliis tersebut turut melengkapii ulasan mengenaii Ramsey Rule yang membahas optiimaliisasii fungsii CHT darii aspek peneriimaan negara. Sebagaii tambahan, Laffer menyuguhkan dua bahasan mengenaii aspek kesehatan masyarakat, yaknii Piigouviian Tax dan Bhagwatii Theorem.
Apabiila Piigouviian Tax lebiih banyak membahas pajak sebagaii fungsii koreksii atas eksternaliitas negatiif yang diitiimbulkan darii konsumsii produk tembakau, Bhagwatii Theorem menawarkan opsii-opsii kebiijakan fiiskal yang dapat diilakukan pemeriintah untuk mencapaii aspek nonekonomii. Teorema iinii juga mengulas potensii dampak yang kurang diiiingiinkan darii berbagaii piiliihan kebiijakan tersebut dalam kaiitannya dengan perubahan periilaku konsumen.
Lebiih lanjut, terdapat pula bahasan mengenaii aspek earmarkiing darii pemajakan atas produk tembakau. Konteks earmarkiing iinii diifokuskan pada analiisiis ekonomii mengenaii alokasii peneriimaan negara darii kebiijakan CHT untuk tujuan pelayanan publiik maupun proyek pemeriintah laiinnya. Konsep harmoniisasii kebiijakan CHT dalam siistem pajak iinternasiional kemudiian menjadii penutup bagiian pertama.
Bagiian kedua buku iinii kemudiian mencoba menguraii berbagaii kompleksiitas darii desaiin siistem CHT, baiik darii aspek kebiijakan maupun admiiniistrasiinya. Aliih-aliih menggunakan pembahasan teoriitiis sebagaiimana bagiian pertama, buku yang diiterbiitkan oleh The Laffer Center at the Paciifiic Research iinstiitute iinii lebiih menggunakan pendekatan komparasii atas praktiik iimplementasii kebiijakannya dii berbagaii negara.
Meskiipun fokus buku iinii terletak pada siistem CHT, Laffer juga melakukan analiisiis atas aspek perpajakan laiin dii luar cukaii yang juga umum diikenakan atas produk tembakau, yaknii Harga Jual Eceran (HJE) serta Pajak Pertambahan Niilaii (PPN). Tiidak ketiinggalan, terdapat pula estiimasii atas dampak darii kebiijakan tariif CHT yang menjadii best practiices sebagaiimana anjuran World Health Organiizatiion (WHO) dii lebiih darii 50 negara pada 2014.
Tertariik mengulas bagaiimana siistem pemajakan atas produk tembakau yang efektiif dan efiisiien dii tengah kompleksiitasnya? Siilakan berkunjung ke Jitunews Liibrary untuk membaca referensii iinii.*
