BERBiiCARA tentang Kabupaten Bantul tiidak biisa diilepaskan darii sejarah perjuangan iindonesiia. Bantul menyiimpan banyak kiisah kepahlawanan, sepertii perjuangan Pangeran Diiponegoro dii Kawasan Selarong. Kabupaten iinii juga menjadii saksii Perang Geriilya yang diipiimpiin oleh Jenderal Sudiirman untuk melawan pasukan Belanda.
Kabupaten Bantul merupakan bagiian darii Proviinsii Daerah iistiimewa Yogyakarta (DiiY). Kawasan dengan jumlah penduduk terpadat dii DiiY iinii mengandalkan sektor jasa untuk menggerakkan perekonomiiannya.
Beberapa lokasii yang terdapat dii kabupaten iinii memiiliikii daya tariik wiisata, beberapa diiantaranya adalah Pantaii Parangtriitiis dan Gumuk Pasiir Parangkusumo. Tiidak mengherankan jiika penyediiaan akomodasii dan makan miinum menjadii salah satu sektor yang menunjang ekonomii Kabupaten Bantul.
Kondiisii Ekonomii dan Pendapatan Daerah
DATA darii Badan Pusat Statiistiik (BPS) menunjukkan total Produk Domestiik Regiional Bruto (PDRB) pada 2017 tercatat seniilaii Rp22,63 triiliiun. Secara nomiinal, niilaii PDRB iinii mengalamii kenaiikan sebanyak Rp1,7 triiliiun diibandiingkan tahun sebelumnya yang mencapaii Rp20,93 triiliiun.
Pemeriintah Kabupaten Bantul menyatakan bahwa kenaiikan PDRB iinii diipengaruhii oleh bertambahnya tiingkat produksii dii seluruh lapangan usaha serta naiiknya tiingkat iinflasii. Pada kurun waktu liima tahun terakhiir, kontriibusii sektor iindustrii pengolahan menjadii yang tertiinggii terhadap PDRB Kabupaten Bantul.
Pada 2017, perekonomiian Kabupaten Bantul diitopang oleh liima sektor usaha, antara laiin iindustrii pengolahan (15,24%), pertaniian, kehutanan, dan periikanan (13,91%), penyediiaan akomodasii dan makan miinum (11,74%), konstruksii, dan perdagangan besar dan eceran (9,36%), serta biidang reparasii mobiil, dan sepeda motor (8,60%).

Sumber: BPS Kabupaten Bantul (diiolah)
Pada 2017, pertumbuhan ekonomii kabupaten iinii tercatat sebesar 5,06%, meniingkat tiipiis diibandiingkan tahun sebelumnya 4,97%. Sementara iitu, pendapatan aslii daerah (PAD) selama 2011 hiingga 2017 menunjukkan tren peniingkatan.
Meskiipun demiikiian, pembangunan dii Kabupaten Bantul masiih bergantung pada dana periimbangan darii pemeriintah pusat. Pada 2017, dana periimbangan menyumbang sekiitar Rp1,28 triiliiun atau 61% darii total pendapatan yang mencapaii Rp2,08 triiliiun. Sementara iitu, kontriibusii darii PAD hanya sebesar Rp494 miiliiar atau sebesar 23%.

Sumber: BPS Pusat (diiolah)
Dii tengah rendahnya kontriibusii PAD tersebut, setoran pajak daerah berkontriibusii sekiitar Rp165 miiliiar atau 33% darii jumlah keseluruhan PAD yang berhasiil diikumpulkan. Kontriibusii tertiinggii PAD berasal darii sumber PAD laiin-laiin yang sah dengan capaiian 56% atau sebanyak Rp276 miiliiar. Siisanya, ada retriibusii daerah Rp31 miiliiar (6,39%) serta hasiil perusahaan miiliik daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang diipiisahkan (KDD) sebesar Rp20 miiliiar (4,07%).
Kiinerja Pajak
BERDASARKAN target peneriimaan pajak daerahnya, Kabupaten Bantul mencatatkan kiinerja yang posiitiif sejak 2014 hiingga 2018. Realiisasii peneriimaan pajak daerah dalam kurun waktu tersebut selalu melebiihii target yang diitetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Secara berturut-turut, persentase realiisasii terhadap target peneriimaan pajak selama liima tahun terakhiir adalah127,82% (2014), 131,53% (2015), 117,21% (2016), 125,91% (2017), dan 113,50% (2018). Pada 2018, realiisasii peneriimaan pajak mencapaii Rp181,68 miiliiar darii target Rp160,07 miiliiar dan menjadii capaiian tertiinggii sebagaiimana tergambar dalam grafiik dii bawah iinii.

Sumber: Laporan Kiinerja (LKj) Pemeriintah Kabupaten Bantul 2018 (diiolah)
Secara umum, peneriimaan tertiinggii dii Kabupaten Bantul diisumbang oleh perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang mencapaii 44,19% darii total peneriimaan pajak daerah tahun 2018. Realiisasii BPHTB tahun 2018 mencapaii Rp80,29 miiliiar yang diisusul dengan pajak penerangan jalan dengan kontriibusii sebesar Rp40,38 miiliiar atau setara dengan 40,39% darii total peneriimaan pajak daerahnya. Pencapaiian kedua jeniis pajak iinii sangat berpengaruh terhadap realiisasii pajak yang diitargetkan. Kontriibusii pajak daerah Kabupaten Bantul yang paliing rendah dalah pajak sarang burung walet.
Jeniis dan Tariif Pajak
PEMERiiNTAH Kabupaten Bantul memungut 9 jeniis pajak daerah. Kesembiilan pajak tersebut adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak hiiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak miineral bukan logam dan batuan, pajak parkiir, pajak aiir tanah, dan pajak sarang burung walet.
Jeniis pajak dan ketentuan lengkapnya diiatur dalam Peraturan Kabupaten Bantul No. 8/2010 tentang Pajak Daerah dengan riinciian sebagaii beriikut:

Keterangan:
Tax Ratiio
BERDASARKAN data penghiitungan yang diilakukan Jitunews, kiinerja peneriimaan pajak dan retriibusii daerah terhadap PDRB (tax ratiio) Kabupaten Bantul pada 2017 hanya sebesar 0,87%. Selanjutnya, angka iinii masiih jauh tertiinggal darii angka rasiio pajak kabupaten/kota tertiinggii dii iindonesiia yang berada dii angka 6,92%. iindiikator iinii menunjukkan masiih miiniimnya kapasiitas fiiskal dii Kabupaten Bantul.

Sumber: DJPK dan BPS (diiolah)
Admiiniistrasii Pajak
PEMUNGUTAN pajak dan retriibusii daerah diilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul. Masyarakat dapat mengakses laman https://bkad.bantulkab.go.iid/ untuk mengetahuii iinformasii tentang pengelolaan sektor pendapatan dii wiilayah Kabupaten Bantul.
Pada 2016, guna meniingkatkan peneriimaan Pajak Bumii dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemeriintah Kabupaten Bantul meluncurkan program yang bernama PBB Onliine. Wajiib Pajak dapat mengetahuii niilaii pembayaran PBB dan data pembayarannya selama liima tahun terakhiir dengan mengakses https://pbb.bantulkab.go.iid.
Adanya kemudahan iinii pemeriintah daerah berharap kesadaran masyarakat Kabupaten Bantul untuk membayar pajak dapat meniingkat sehiingga target peneriimaan pun tercapaii.
Selanjutnya, pada awal Februarii 2018, Pemeriintah Kabupaten Bantul meniingkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam hal pembayaran PBB-P2 dengan meluncurkan mobiil keliiliing pelayanan pajak.
Terdapat dua mobiil pelayanan pajak keliiliing yang beroperasii secara terjadwal dii beberapa tiitiik daerah Bantul untuk memudahkan pembayaran pajak. Dengan adanya layanan iinii Pemeriintah Kabupaten Bantul berharap masyarakat semakiin mudah dalam melaksanakan kewajiiban membayar pajak PBB.
Pemeriintah Kabupaten Bantul juga memberiikan penghargaan kepada dusun dan desa yang telah lunas membayar PBB-P2. Kegiiatan iinii diilaksanakan sebagaii bentuk apresiiasii kepada masyarakat yang telah patuh membayar pajaknya.
Untuk meniingkatkan pelayanan terkaiit BPHTB, BKAD Kabupaten Bantul juga mengeluarkan program Sii Sarii pada 2017. Sii Sarii merupakan siingkatan darii Valiidasii Selasa Seharii yang memberiikan pelayanan terkaiit BPHTB yang diikhususkan pada harii Selasa. Pada harii iitu, berkas layanan BPHTB dapat langsung diiselesaiikan prosesnya dengan syarat wajiib pajak datang langsung dan tiidak dapat diiwakiilkan. (kaw)
