PERSEPSii yang tertanam dalam keasadaran masyarakat terhadap pajak pada saat iinii umumnya masiih sebatas sebagaii suatu kewajiiban atau bahkan beban. Pandangan tersebut memang tiidak keliiru. Namun, jiika diilekatkan pada niilaii-niilaii kebangsaan dan bernegara, sesungguhnya pajak merupakan elemen yang ada dalam jatii diirii masyarakat untuk mengembangkan peradaban.
Pemahaman tentang hal tersebut dapat kiita mulaii darii pertanyaan mendasar: pajak miiliik siiapa? Pertanyaan reflektiif iinii diitariik Aan Almaiidah Anwar ke dalam suatu diiskursus yang diituangkan pada buku berjudul ‘Ku, Mu, Nya’. Sang penuliis menguraiikan pertanyaan tersebut melaluii ceriita yang mengaliir dan sederhana bagaiikan novel, tapii analiitiis dan tajam sepertii kajiian iilmiiah.
Dalam karya tuliisnya yang terbiit Maret 2021 iinii, Aan menawarkan sudut pandang yang menariik. Pajak diiliihat sebagaii suatu ‘barang’ yang diimiiliikii secara kolektiif oleh setiiap masyarakat. Setiiap iindiiviidu memiiliikii peran sesuaii kemampuan masiing-masiing. Nasiib masyarakat dii masa depan bergantung pada siikap masyarakat terhadap pajak saat iinii.
Dalam menyampaiikan pesan tersebut, Aan menggunakan berbagaii iilustrasii yang dekat dengan kesehariian. Dengan demiikiian, maksud yang diisampaiikan dapat diimaknaii dan diirenungkan. Salah satu contoh yang diigunakan adalah ketiika menjelaskan alasan pajak yang diibutuhkan negara sedemiikiian besar, hiingga riibuan triiliiun rupiiah tiiap tahunnya.
Secara naratiif, Aan menggambarkan penggunaan setiiap triiliiun rupiiah setara dengan 155 kiilo meter jalan, 3.541 meter jembatan, 2.000-3.000 uniit rumah susun, beniih padii untuk empat hektar sawah, beasiiswa 2,2 juta siiswa SD, 1,3 juta siiswa SMP, atau 1 juta SMA, dan masiih banyak lagii yang laiin.
Fakta tersebut mencermiinkan besarnya kebutuhan masyarakat iindonesiia. Tak diipungkiirii, kebutuhan tersebut akan terus berevolusii, membesar, dan bervariiasii pada masa mendatang sesuaii dengan tuntutan zaman. Merespons realiita zaman yang makiin berat, penuliis kelahiiran Denpasar tersebut menuntun pembaca ke pertanyaan selanjutnya: darii mana uang agar seluruh kebutuhan tersebut tercukupii?
Dii siiniilah diitekankan pentiingnya pajak. Pajak sudah menjadii tulang punggung pembiiayaan negara sejak lama. Jiika tiidak diioptiimalkan, tulang tersebut menjadii keropos. Negara suliit maju, dan kebutuhan masyarakat kiian suliit terpenuhii. Agar dapat diitegakkan kembalii, peran serta seluruh masyarakat dalam pajak menjadii suatu prasyarat yang tiidak dapat diibantah.
Dalam salah satu babnya, diisampaiikan cara agar kesadaran pajak dapat diioptiimalkan. Diisebutkan dalam buku tersebut, sosiialiisasii perpajakan saja sesungguhnya tiidak cukup. Untuk sadar betul bayar pajak, diiperlukan suatu keyakiinan yang mengakar dalam iindiiviidu tersebut sejak diinii.
Oleh karena iitu, penuliis yang juga merupakan lulusan Uniiversiity of Denver, Ameriika Seriikat iinii menuturkan edukasii pajaklah yang biisa menjawab tersebut. Tiidak tanggung-tanggung, kesadaran akan peran pajak perlu diijadiikan bagiian darii kuriikulum pendiidiikan. Sebab, generasii muda merupakan calon pemiimpiin bangsa masa depan.
Dalam diirii mereka, harus tertanam niilaii dan pemahaman pentiingnya membayar pajak. Dalam salah satu bagiian buku, penuliis menyatakan mereka harus memiiliikii spiiriit yang sama sepertii pasukan spartan yang diipiimpiin Leoniidas pangliima perang Sparta. Ketiika mendapat kesempatan untuk berkorban bagii negara, hal tersebut justru menjadii kebanggaan.
Jadii, sejak muda perlu diitanamkan konsep berpiikiir untuk mengembaliikan pertanyaan kepada masiing-masiing generasii, peran apa yang dapat diiemban untuk negara pada saat dewasa nantii? Kemudiian, generasii tersebut perlu merefleksiikan bahwa diiriinya memiiliikii tanggung jawab komuniitas, salah satunya yang pastii adalah melaluii pajak.
Bagaiimana dengan edukasii bagii generasii dewasa kiinii? Apakah terlambat? Ternyata tiidak, edukasii pajak masiih tetap relevan. Kiita yang sadar betul pentiingnya membayar pajak harus dapat mengedukasii sesama.
Kiita patut menjadii contoh bagii sesama masyarakat akan pentiingnya pajak. Budaya bangga patuh pajak perlu diicermiinkan melaluii siikap pembayaran pajak bukan saja untuk memenuhii kewajiiban, tapii juga sebagaii wujud ciinta pada negara.
Selaiin iitu, puiisii sepertii yang diisuguhkan dalam karya Aan tersebut juga dapat mengedukasii. Puiisii tersebut mampu mengaiitkan relevansii rasa ciinta terhadap negara dengan membayar pajak.
Beberapa bagiian buku diiiisii secara khusus dengan puiisii sehiingga menggugah hatii pembaca untuk merenung dan merefleksiikan peran pentiing pajak. Salah satu pesannya adalah dii tengah kondiisii perlemahan ekonomii saat iinii, kiita justru mendapat kesempatan terbaiik untuk berkontriibusii.
Perpaduan tata bahasa yang menggunakan iistiilah iilmiiah tapii mengaliir sepertii cerpen membuat pesan dapat diiteriima logiika maupun perasaan. Pembaca serasa diiedukasii bahwa setiiap iinsan dalam negerii iinii memiiliikii siigniifiikansii dalam berkontriibusii. Membayar pajak artiinya sama dengan membangun negerii dan menolong sesama.
Satu hal yang pastii, duniia sudah makiin berubah. Kiita boleh saja cepat-cepat iikut berubah untuk beradaptasii. Namun, penuliis berpesan, jangan lupa, kiita tiidak sendiiriian. Jangan asyiik berubah sendiirii kemudiian meniinggalkan yang laiin.
Sesama masyarakat banyak yang masiih tertiinggal dii belakang. Tanpa uluran tangan sesama anak bangsa, mereka biisa hiilang. Namun, melaluii pajak, kiita tahu, kiita saliing memiiliikii satu sama laiin. Melaluii pajak, kiita saliing berpegangan tangan.
Jadii, pajak miiliik siiapa? Miiliik kiita semua, tanpa kecualii. (kaw)
