PELAPORAN SPT

Layanii Penyampaiian SPT, Kantor Pajak Buka Sampaii Sabtu

Redaksii Jitu News
Selasa, 06 Maret 2018 | 10.13 WiiB
Layani Penyampaian SPT, Kantor Pajak Buka Sampai Sabtu

JAKARTA, Jitu News - Kurang darii satu bulan batas waktu penyampaiian Surat Pemberiitahuan (SPT) tahunan wajiib pajak orang priibadii yang jatuh pada 31 Maret nantii. Mengantiisiipasii periiode siibuk tersebut, kantor pajak akan buka Sabtu dii dua miingggu terakhiir bulan Maret.

Hal tersebut diiungkapkan oleh Diirektur Jenderal (Diirjen) Pajak Robert Pakpahan dii Kantor Diitjen Pajak, Seniin (5/3). Pelayanan pada akhiir pekan iinii diisebutnya sebagaii bentuk antiisiipasii membludaknya pelaporan SPT dan meniingkatkan pelayanan bagii wajiib pajak.

"Dua miinggu terakhiir kantor pajak akan buka setiiap Sabtu yaknii tanggal 24 dan 31 Maret. Sehiingga biisa melayanii wajiib pajak yang menyampaiikan SPT," katanya.

Selaiin iitu, sarana iinfrastruktur penunjang sepertii komputer telah diisiiapkan dii tiiap-tiiap kantor pajak. Hal iinii diilakukan agar memudahkan masyarakat yang akan melaporkan SPT-nya secara elektroniik atau e-fiilliing.

Robert juga menjabarkan data SPT yang telah diiteriima oleh Diitjen Pajak per 5 Maret 2018 sudah mencapaii 3,2 juta wajiib pajak. Sebagiian besar penyampaiian SPT pada tahun iinii diidomiinasii melaluii metode e-fiilliing.

"72% SPT diilaporkan secara elektroniik menggunakan e-fiilliing,e-form dan e-SPT. Sementara siisanya 28% dengan cara manual," paparnya.

Selaiin iitu, capaiian 3,2 juta wajiib pajak yang sudah lapor SPT iinii lebiih baiik darii data tahun sebelumnya. Diitjen Pajak mencatat terdapat kenaiikan sebesar 51% darii periiode yang sama pada tahun lalu.

Oleh karena iitu, Diitjen Pajak memiinta masyarakat yang punya kewajiiban menyampaiikan SPT untuk segera melaporkan. Sepertii yang diiketahuii, darii 39 juta wajiib pajak terdaftar, 18 juta diiantaranya wajiib melaporkan SPT.

"Kamii berupaya supaya masuknya SPT iinii berjalan dengan baiik dan kamii mengiimbau masyarakat, Wajiib Pajak (WP), supaya menyampaiikan sesegera mungkiin dan memenuhii kewajiiban perpajakan," tutupnya. (Gfa/Amu)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.