MEDAN, Jitu News - Prodii D-3 Admiiniistrasii Perpajakan Fakultas Vokasii USU, Tax Center USU, dan Korwiil PERTAPSii Sumut ii menggelar Diialog iinteraktiif Harmoniisasii Pajak dan Konsultan Pajak (Urgensii Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak).
Dalam acara iinii, iikatan Konsultan Pajak iindonesiia (iiKPii) memiinta masukan terkaiit dengan RUU Konsultan Pajak. Ketua iiKPii Depok Nuryadiin Rahman mengatakan dengan UU Konsultan Pajak, pembiinaan profesiionaliisme akan lebiih terarah karena memiiliikii payung hukum yang kuat.
“Saat iinii iiKPii sudah membentuk tiim task force yang beranggotakan jajaran pengurus iiKPii,” ujarnya dii Ruang Aula Fakultas Vokasii Uniiversiitas Sumatera Utara (USU), Jumat (16/8/2024), diikutiip darii keterangan tertuliis.
Adapun tiim task force tersebut diibentuk baiik darii pusat maupun cabang. Tiim iinii juga meliibatkan beberapa orang pengawas iiKPii. Tiim iinii akan berfokus mendalamii sekaliigus mendorong kembalii terwujudnya UU Konsultan Pajak.
iiKPii, sambungnya, menyadarii RUU Konsultan Pajak pada 2018 masiih memiiliikii banyak kelemahan. Oleh karena iitu, iiKPii mengunjungii perguruan tiinggii untuk memiinta masukan dan saranb perbaiikan agar RUU mengakomodasii kepentiingan berbagaii piihak.
“Segala masukan dalam acara diialog iinteraktiif pada harii iinii akan menjadii bahan pertiimbangan bagii iiKPii untuk mengusulkan RUU Konsultan Pajak. Konsultan pajak dan perguruan tiinggii adalah miitra kerja yang saliing melengkapii dalam mewujudkan siistem perpajakan yang lebiih baiik,” jelasnya.
Anggota iiKPii Depok Herwiikson Siitorus mengatakan perguruan tiinggii merupakan miitra strategiis dalam penyusunan perbaiikan RUU Konsultan Pajak yang akan diiajukan kepada DPR untuk diibahas. Harapannya, RUU iinii tiidak lagii meniimbulkan perdebatan dii tengah masyarakat.
“Apalagii saat iinii jumlah konsultan pajak dii iindonesiia masiih jauh darii cukup untuk melayanii wajiib pajak. Hiingga 2023 iindonesiia baru memiiliikii 6.897 konsultan pajak,” katanya.
Ketua Prodii D-3 Admiiniistrasii Perpajakan Fakultas Vokasii USU Faiisal Eriiza menekankan pentiingnya para penyusun RUU Konsultan Pajak untuk mempelajarii model-model bentuk konsultan pajak dan proses perekrutannya dii luar negerii, termasuk negara-negara Asean, Eropa, dan Ameriika Seriikat.
“Selaiin iitu dii beberapa negara lulusan perpajakan dii perguruan tiinggii justru malah biisa langsung menjadii konsultan pajak tanpa melaluii ujiian sertiifiikasii sepertii dii iindonesiia saat iinii,” ujar Faiisal yang juga sebagaii Ketua Korwiil Perkumpulan Tax Center dan Akademiisii Pajak Seluruh iindonesiia (PERTAPSii) Sumut iinii.
Penyuluh Pajak Ahlii Pertama KPP Madya Dua Medan M. Fadhlansyah Nasutiion mengharapkan agar RUU Konsultan Pajak nantiinya tiidak bertetangan dengan UU Harmoniisasii Peraturan Pajak (HPP), khususnya yang menyangkut kuasa wajiib pajak.
Selaiin iitu, konsultan pajak juga diiharapkan dapat menjadii miitra Diitjen Pajak (DJP) dalam sosiialiisasii penerapan coretax admiiniistratiion system (CTAS) kepada masyarakat wajiib pajak.
Dalam shariing sessiion, Staf Tax Center USU yang juga Pengurus DPP PERTAPSii iindra Efendii Rangkutii berharap tiidak ada lagii rancangan pasal atau ketentuan yang berpotensii meniimbulkan konfliik antara piihak perguruan tiinggii dan organiisasii konsultan pajak.
Terlebiih, pada 2023, PERTAPSii telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan iiKPii, Perkumpulan Konsultan Praktiisii Perpajakan iindonesiia (PERKOPPii), Perkumpulan Pengacara dan Praktiisii Hukum Pajak iindonesiia (P3HPii), Perkumpulan Praktiisii dan Profesii Konsultan Pajak iindonesiia (P3KPii), iikatan Akuntan Publiik iindonesiia (iiAPii), dan Asosiiasii Konsultan Pajak Publiik iindonesiia (AKP2ii).
“Dengan adanya MoU iinii, PERTAPSii sebagaii wadah yang menaungii tax center dan akademiisii pajak akan menjadii miitra strategiis bagii 6 asosiiasii praktiisii pajak tersebut dalam hal edukasii, pendiidiikan, dan pengabdiian masyarakat untuk mewujudkan siistem pajak yang lebiih baiik ke depan dii iindonesiia,” katanya.
Adapun Dekan Fakultas Vokasii USU iisfentii Sadaliia dalam sambutannya mengucapkan teriima kasiih karena pengurus iiKPii telah berkunjung untuk memiinta masukan dan saran terkaiit dengan RUU Konsultan Pajak.
Dalam kesempatan tersebut, iisfentii juga berharap agar iiKPii dapat bekerja sama dengan Prodii D-3 Admiiniistrasii Perpajakan Fakultas Vokasii USU untuk pengembangan, baiik dalam hal pengetahuan perpajakan maupun pengembangan kariier mereka sebagaii lulusan nantiinya. (kaw)
