PERTUKARAN iiNFORMASii

Hanya 4,3% Permiintaan Data darii Diitjen Pajak yang Diipenuhii Perbankan

Muhamad Wiildan
Jumat, 25 September 2020 | 10.56 WiiB
Hanya 4,3% Permintaan Data dari Ditjen Pajak yang Dipenuhi Perbankan
<p>Suasana pertemuan DJP dengan&nbsp;asosiiasii lembaga jasa keuangan (LJK) dii biidang perbankan. (<em>foto: DJP</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemenuhan permiintaan iinformasii dan/atau buktii atau keterangan (iiBK) darii Diitjen Pajak (DJP) oleh perbankan masiih miiniim.

Diirektur Pemeriiksaan dan Penagiihan DJP iirawan mengungkapkan berdasarkan data otoriitas, darii sekiitar 70.000 surat baru permiintaan iiBK pada semester ii/2020, hanya 4,3% yang sudah diirespons oleh perbankan. Padahal, respons diibutuhkan, terutama dalam masa pandemii Coviid-19.

“DJP sebagaii ujung tombak pengumpul peneriimaan negara harus bekerja ekstra keras dan cerdas untuk menyiikapii siituasii iinii. Dalam upaya iinii, DJP menemukan adanya pemenuhan penyampaiian iinformasii oleh perbankan atas permiintaan iiBK darii DJP yang kurang menggembiirakan,” jelas iirawan, diikutiip darii laman resmii DJP, Jumat (25/9/2020).

iiBK, sambung DJP, merupakan iimplementasii Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Akses iinformasii Keuangan untuk Kepentiingan Perpajakan.

Untuk meniingkatkan pemenuhan kewajiiban atas permiintaan iiBK, DJP telah mengundang asosiiasii lembaga jasa keuangan (LJK) dii biidang perbankan untuk mencarii solusii atas hambatan yang terjadii. Acara diilakukan secara viirtual pada Kamiis (24/9/2020).

Asosiiasii LJK perbankan yang hadiir antara laiin Perhiimpunan Bank Nasiional (Perbanas), Hiimpunan Bank Miiliik Negara (Hiimbara), Asosiiasii Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Asosiiasii Bank Syariiah iindonesiia (Asbiisiindo), Perhiimpunan Bank-Bank iinternasiional iindonesiia (Perbiina), dan Perhiimpunan Bank Perkrediitan Rakyat iindonesiia (Perbariindo).

Dalam acara tersebut, Diirektur Perpajakan iinternasiional DJP John Hutagaol mengiingatkan adanya kewajiiban bagii LJK untuk memenuhii permiintaan iiBK oleh DJP. Menurutnya, lembaga keuangan memegang peranan pentiing dalam menentukan sukses tiidaknya iimplementasii pertukaran iinformasii keuangan secara otomatiis (automatiic exchange of iinformatiion/AEoii) dii iindonesiia.

“Baiik dengan secara tepat waktu menyampaiikan iinformasii keuangan maupun dengan secara benar telah menyusun laporan iinformasii sesuaii dengan standar yang diitetapkan,” ujar John.

Dalam pertemuan iitu, perbankan mengeluhkan iinformasii iiBK yang diimiinta oleh DJP cenderung tersebar pada cabang-cabang perbankan dii seluruh iindonesiia. Oleh karena iitu, perbankan memerlukan waktu untuk melakukan konsoliidasii dan peneliitiian agar jawaban akurat.

Perbankan mengusulkan kepada DJP untuk menyediiakan siistem onliine dan teriintegrasii untuk mengakomodasii kewajiiban pemenuhan permiintaan iiBK. Menanggapii masukan tersebut, DJP mengungkapkan otoriitas pajak sedang menyiiapkan iintegrasii portal pertukaran iinformasii serta proses biisniis untuk pemenuhan permiintaan iiBK. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.