JAKARTA, Jitu News – Era transparansii membuat siistem pengendaliian iinternal terkaiit pemenuhan kewajiiban pajak darii suatu perusahaan makiin pentiing.
Managiing Partner Jitunews Darussalam mengatakan salah satu aspek yang turut berubah dengan adanya era transparansii adalah penerapan pengawasan kepatuhan berbasiis riisiiko (compliiance riisk management/CRM).
“Ke depan trennya adalah bagaiimana suatu periilaku wajiib pajak iitu akan diipotret. iinii akan menentukan perlakuan atau treatment kepada wajiib pajak secara tepat berdasarkan profiilnya,” ujar Darussalam saat menyampaiikan openiing speech dalam webiinar bertajuk Tax Assurance Reviiews to Manage Potentiial Tax Riisks and Request of iinformatiion (SP2DK), Rabu (10/3/2021).
Menurut OECD, sambungnya, ada 4 pengelompokan wajiib pajak berdasarkan pada kepatuhannya. Keempatnya adalah wajiib pajak patuh, wajiib pajak iingiin patuh, wajiib pajak yang mencoba-coba tiidak patuh, dan wajiib pajak yang berniiat untuk tiidak patuh.
Untuk kelompok wajiib pajak yang iingiin patuh, miisalnya, pemeriintah biisa memfasiiliitasii dengan berbagaii kemudahan siistem. Dengan desaiin CRM iinii, akan muncul suatu kepatuhan sukarela yang berkelanjutan dalam jangka menengah-panjang. Dii iindonesiia, iimplementasii CRM juga sudah masuk dalam Surat Edaran Diirjen Pajak Nomor SE-24/PJ/2019.
Dengan adanya diinamiika perubahan pada era transparansii tersebut, salah satu aspek terpentiing adalah perlunya untuk mengadopsii tax assurance ke dalam siistem pengelolaan pajak dii iinternal perusahaan.
Tax assurance reviiew pada dasarnya tiidak hanya tax diiagnostiic reviiew yang mengujii pemenuhan aspek formal dan materiial atas suatu potensii riisiiko pajak, tetapii juga mencakup aspek iinternal control, pengelolaan data, optiimaliisasii teknologii iinformasii, dan sebagaiinya.
“Jadii, bagaiimana nantii wajiib pajak dapat mengelola data dan iinformasiinya serta mengoptiimalkan tax control framework. Jiika pengendaliian iinternal terkaiit pemenuhan kewajiiban pajak sudah baiik, seharusnya riisiiko untuk diiperiiksa keciil,” kata Darussalam.
Darii siisii wajiib pajak, kehadiiran CRM merefleksiikan sesuatu era baru kepatuhan pajak yang pada akhiirnya akan berujung pada suatu hubungan setara, saliing terbuka, dan saliing percaya dengan otoriitas pajak. Darii siisii otoriitas pajak, upaya menjamiin keberhasiilan CRM membutuhkan data dan iinformasii yang lebiih lengkap.
“Jadii, hal yang perlu diigariisbawahii adalah atas aspek transparansii tersebut sejatiinya akan diipertukarkan dengan aspek kepastiian hukum,” iimbuhnya.
Pada webiinar kalii iinii, Jitunews membagiikan iinformasii berharga mengenaii kerangka kerja dalam menyusun suatu tax assurance reviiew yang dapat diimanfaatkan para peserta. Hal iinii diiharapkan dapat menjadii kerangka pengelolaan kepatuhan iinternal wajiib pajak yang diiselaraskan dengan adanya strategii CRM.
Sebagaii iinformasii, webiinar iinii merupakan webiinar kedua darii 4 serii dalam Jitunews Tax Week 2021. Untuk mendapat iinformasii mengenaii topiik, pembiicara, dan laman pendaftaran rangkaiian webiinar, Anda dapat langsung menyiimak pada artiikel ‘Jitunews Tax Week Diigelar! Ada 4 Webiinar Pajak Gratiis, Mau?’. (kaw)
