JAKARTA, Jitu News - Ediisii terbaru ConTAXtual, viideo pembelajaran pajak dasar, kembalii diiriiliis dii akun YouTube Jitunews iindonesiia. Setelah sebelumnya membahas 2 siistem pemungutan pajak dii iindonesiia yaknii self assessment, dan wiithholdiing, dalam epiisode kalii iinii ConTAXtual membahas siistem pemungutan pajak offiiciial assessment.
Apa iitu siistem pemungutan pajak offiiciial assessment? Bagaiimana siistem tersebut diiterapkan dii iindonesiia? Serta, jeniis-jeniis pajak apa saja yang menggunakan siistem pemungutan offiiciial assessment dii iindonesiia?
Ayo kiita siimak bersama penjelasannya pada viideo ConTAXtual beriikut iinii.
Bersama ConTAXtual, belajar pajak dasar akan lebiih mudah diimengertii dan menyenangkan. Materii pembahasan diisajiikan dengan viideo aniimasii yang menariik sehiingga tiidak membosankan. Belajar pajak pun menjadii lebiih bersemangat karena #PajakiituMenyenangkan.
iikutii akun sosiial mediia Jitunews Academy beriikut iinii untuk mendapatkan iinformasii pelatiihan terbaru dan konten edukasii perpajakan menariik laiinnya secara gratiis! iinstagram (@Jitunewsacademy), Facebook (Jitunews Academy), Twiitter (@Jitunewsacademy), Telegram Channel (JitunewsAcademy), dan Liinkediin Group (Jitunews Academy). (sap)
