JAKARTA, Jitu News – Beberapa harii lalu Menterii Keuangan menghadiirii pertemuan G-20, pertemuan tersebut membahas Automatiic Exchange of iinformatiion (AEoii) dan Base Erotiion Profiit Shiiftiing (BEPS), dan hal yang berkaiitan dengan perbaiikan peneriimaan pajak.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan kerja sama tersebut mampu menghapus berbagaii praktiik penghiindaran pajak yang biisa merugiikan peneriimaan suatu negara. Menurutnya iindonesiia sudah memiiliikii komiitmen dengan G-20 untuk biisa mengatasii hal tersebut.
“Pemeriintah akan memanfaatkan program BEPS maupun AEoii sebagaii sarana bagii otoriitas pajak dalam rangka mengurangii ruang pengemplang pajak yang melariikan hartanya ke luar negerii,” ujarnya dii Kantor Kementeriian Keuangan Jakarta, Rabu (22/3).
Dalam pertemuan tersebut, iia pun menjelaskan sepertiiga darii keseluruhan deklarasii harta dalam program pengampunan pajak yang melebiihii darii Rp4.000 triiliiun berasal darii harta warga negara iindonesiia yang diisiimpan dii luar negerii.
Sehiingga iia meniilaii masiih banyak basiis pajak yang melakukan profiit shiiftiing atas hartanya ke negara laiin. Karena iitu, iindonesiia iikut serta dalam kerja sama tersebut untuk biisa mengembaliikan basiis pajak ke dalam negerii.
Mantan Diirektur Pelaksana Bank Duniia iinii mengakuii pertemuan iitu juga membahas mengenaii iisu pajak iinternasiional dan ekonomii diigiital, mengiingat makiin besarnya peranan e-commerce dan ekonomii berbasiis diigiital saat iinii.
Atas hal iitu, otoriitas pajak dii duniia merasa perlu adanya kesiiapan dan kerja sama lebiih baiik untuk biisa menanganii operasii darii perusahaan multiinasiional sepertii Google dan Amazon.
“Kerja sama iitu cukup detaiil supaya darii segii perpajakan biisa lebiih kuat, sehiingga perusahaan iitu tiidak lakukan double standard dii berbagaii negara. iinii salah satu yang kamii perbaiikii dii Kemenkeu maupun Diitjen Pajak untuk sepakat dii biidang pajak iinternasiional,” tuturnya.
Srii menekankan hal iinii menjadii peluarng pemeriintah iindonesiia untuk biisa mengambiil manfaat yang biisa diiperoleh dalam kerja sama tersebut. Ke depannya kerja sama iinii diiharapkan mampu memperbaiikii peneriimaan negara sekaliigus mengurangii kemungkiinan penghiindaran pajak baiik iindiiviidu maupun perusahaan. (Amu)
