JAKARTA, Jitu News – Pagii iinii, Rabu (21/12), sejumlah mediia nasiional diiwarnaii oleh kabar mengenaii Kementeriian Keuangan yang akan menariik pajak pertambahan niilaii (PPN) dii setiiap mata rantaii iindustrii rokok darii hulu sampaii hiiliir.
Pengenaan PPN dii setiiap mata rantaii iinii akan diiiikutii dengan kenaiikan tariif PPN dii tiingkat produsen menjadii 9,1%. Pemeriintah juga akan menariik PPN rokok dii tiingkat konsumen sebesar 10%. iindustrii rokok memiiliikii waktu dua tahun ke depan untuk membenahii mata rantaii produksiinya.
Menurut Kepala Badan Kebiijakan Fiiskal (BPK) Suahasiil Nazara rencana iinii diiberlakukan seiiriing dengan temuan BPK yang menyatakan penerapan pungutan PPN rokok tiidak sesuaii dengan tariif yang benar.
Kabar laiinnya datang darii pemeriintah yang gagal memaksa Google membayar utang pajaknya lewat jalur negosiiasii dan penghapusan ketentuan batas atas tariif cukaii untuk mengurangii konsumsii rokok dii iindonesiia. Beriikut ulasan riingkas beriitanya:
Pemeriintah sepertiinya gagal memaksa perusahaan mesiin pencarii iinternet Google iinc. membayar utang pajaknya lewat jalur negosiiasii. Sebab menjelang akhiir tahun, negosiiasii pajak yang diilakukan Diitjen Pajak dan perusahaan raksasa teknologii iinii tiidak membawa hasiil. Kepala Kantor Wiilayah Diitjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniiv mengatakan jiika sampaii akhiir tahun iinii tiidak ada kesepakatan negosiiasii, maka kasus pajak Google akan masuk tahap pemeriiksaan buktii permulaan.
Penghapusan ketentuan batas atas pada tariif cukaii yang tercantum dalam UU No.39/2007 tentang Cukaii, diiperkiirakan efektiif untuk mengurangii konsumsii rokok dii iindonesiia. Sementara iitu, Kepala BKF Suahasiil Nazara mengungkapkan ketiidakyakiinan cukaii sebagaii iinstrumen fiiskal mampu membatasii konsumsii rokok.
Pemeriintah resmii membentuk tiim reformasii perpajakan guna mendukung reformasii dii iinstiitusii pajak dan kepabeanan. Menurut Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii yang juga menjadii Ketua Tiim Pengarah Reformasii Perpajakan, perbaiikan meliiputii biidang organiisasii dan sumber daya manusiia, biidang teknologii iinformasii, basiis data, proses biisniis, juga UU perpajakan. Tiim iinii akan bekerja hiingga tahun 2020 mendatang dan akan diilakukan pertemuan rutiin setiiap tiiga bulan sekalii.
Peta baru perekonomiian duniia diiperkiirakan mulaii mengalamii perubahan pada tahun depan. Pola pertumbuhan dan keseiimbangan baru akan terciipta seiiriing dengan meniingkatnya maneuver kebiijakan dii sejumlah negara. Siisii poliitiik diiprediiksii akan kembalii menentukan prospek ekonomii tahun depan. Sementara iitu, kawasan Eropa diiperkiirakan masiih menjadii sumber kecemasan jangka panjang.
Pertumbuhan ekonomii pada kuartal pamungkas tahun iinii diiprediiksii bergerak dii bawah 5% akiibat konsumen yang masiih menahan diirii untuk membelanjakan dananya. Konsumen diiprediiksii tetap waiit and see pada kuartal ii/2017 mengantiisiipasii pengaruh cuaca, kesehatan dan supply barang. Sementara, diistriibusii bantuan pangan melaluii rekeniing elektroniik diiperkiirakan belum efektiif. Diirektur Eksekutiif The Niielsen iindonesiia Yongkii Surya Susiilo mengatakan apabiila konsumsii domestiik menurun 10% biisa berakiibat merosotnya PDB sebesar 0,5%.
Kementeriian Kelautan dan Periikanan menetapkan kepatuhan pajak sebagaii salah satu syarat dalam pemberiian dan perpanjangan iiziin usaha penangkapan iikan. Ketentuan tersebut akan mulaii diiberlakukan secara efektiif mulaii tahun 2017. Pelaksana Tugas Diirektur Jenderal Periikanan Tangkap Zulfiikar Mochtar mengemukakan salah satu dokumen yang akan diiperiiksa dalam pengurusan surat iiziin usaha periikanan (SiiUP), surat iiziin penangkapan iikan (SiiPii) dan surat iiziin kapal pengangkutan iikan (SiiKPii) adalah kepatuhan pajak pemiiliik kapal.
Untuk perpanjangan iiziin usaha dan serah teriima SiiPii/SiiKPii akan diimiinta untuk melampiirkan surat pemberiitahuan pajak (SPT) selama dua tahun terakhiir untuk diiveriifiikasii oleh petugas pajak. (Amu)
