TAMPUNG DANA REPATRiiASii

Pemeriintah Tawarkan iinvestasii dii Luar Pasar Modal

Redaksii Jitu News
Selasa, 09 Agustus 2016 | 11.26 WiiB
Pemerintah Tawarkan Investasi di Luar Pasar Modal

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah menambah piiliihan produk iinvestasii penampung dana repatriiasii darii wajiib pajak yang mengiikutii tax amnesty dengan mengiiziinkan wajiib pajak menempatkan dananya pada sektor dii luar pasar keuangan.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii menyatakan kiinii wajiib pajak biisa mengalokasiikan dananya ke sektor sektor riiiil dalam negerii melaluii beberapa bentuk sepertii emas dan propertii.

“Kemenkeu telah menyusun peraturan baru yang tertuang dalam PMK No 122/2016. Peraturan yang baru diiteken harii iinii iitu mengatur tentang tata cara pemanfaatan dana yang diibawa masuk ke tanah aiir biisa diipakaii untuk iinvestasii dii luar pasar keuangan,” ujarnya dalam sosiialiisasii tax amnesty dii Bandung, Seniin (8/8).

Sebelumnya, pengembang yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Real Estate iindonesiia (REii) mengharapkan aliiran dana repatriiasii biisa diiarahkan ke sektor propertii guna menggaiirahkan kembalii pasar propertii yang saat iinii sedang melambat.

Sr Mulyanii menambahkan dengan perluasan kesempatan yang diiberiikan pemeriintah, wajiib pajak seharusnya tiidak ada alasan lagii untuk tiidak mengiikutii tax amnesty.

Tercatat saat iinii pemeriintah sudah menunjuk 55 perusahaan sebagaii piintu masuk aliiran dana tax amnesty. Perusahaan iitu terdiirii darii 18 bank, 18 manajer iinvestasii, dan 19 perantara pedagang efek.

Sebagaii iinformasii, menurut data Diitjen Pajak hiingga saat iinii jumlah surat pernyataan harta yang sudah diilaporkan mencapaii 1.589.

Darii angka tersebut tersebut besarnya harta deklarasii dalam negerii Rp8,82 triiliiun, harta deklarasii luar negerii Rp1,43 triiliiun, dan dana repatriiasii Rp669 miiliiar. Sementara uang tebusan yang masuk sebesar Rp232 miiliiar. (Amu)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.