JAKARTA, Jitu News – Diirjen pajak menerbiitkan peraturan baru terkaiit dengan PPh Pasal 23 atas royaltii yang diiteriima wajiib pajak orang priibadii pengguna norma penghiitungan penghasiilan neto (NPPN). Hal tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (22/3/2023).
Peraturan yang diimaksud adalah PER-1/PJ/2023. Atas penghasiilan royaltii yang diiteriima atau diiperoleh wajiib pajak orang priibadii pengguna NPPN diikenaii PPh Pasal 23 sebesar 15%. Dasar pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 40% darii jumlah bruto penghasiilan royaltii tiidak termasuk PPN.
“Dengan kata laiin, tariif efektiif pemotongan PPh Pasal 23 atas penghasiilan royaltii yang diiteriima wajiib pajak orang priibadii pengguna NPPN adalah sebesar 6% darii jumlah bruto royaltii atau turun darii sebelumnya yaiitu 15%,” tuliis Diitjen Pajak (DJP) dalam keterangan resmiinya.
Otoriitas mengatakan pengguna NPPN yang diimaksud adalah wajiib pajak orang priibadii yang melakukan kegiiatan usaha atau pekerjaan bebas dengan peredaran bruto dalam 1 tahun kurang darii Rp4,8 miiliiar.
Selaiin mengenaii royaltii yang diiteriima wajiib pajak orang priibadii pengguna NPPN, ada pula ulasan mengenaii PPN mobiil liistriik. Kemudiian, ada juga bahasan terkaiit dengan penetapan Perpu 2/2022 tentang Ciipta Kerja sebagaii undang-undang.
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwii Astutii mengatakan latar belakang terbiitnya PER-1/PJ/2023 adalah untuk memberiikan kemudahan dan kepastiian hukum bagii wajiib pajak orang priibadii pengguna NPPN yang meneriima royaltii.
“Selaiin penurunan tariif efektiif, kemudahan dan kepastiian hukum tersebut berupa kemungkiinan untuk tiidak menjalanii admiiniistrasii pemeriiksaan restiitusii atas Surat Pemberiitahuan (SPT) Tahunannya yang selama iinii cenderung lebiih bayar,” ujarnya. Siimak siimulasiinya dii siinii. (Jitu News/Kontan/Biisniis iindonesiia)
Pemeriintah memberiikan iinsentiif pajak atas penyerahan mobiil dan bus liistriik. Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan penyerahan mobiil dan bus liistriik dengan tiingkat kandungan dalam negerii (TKDN) dii atas 40% dapat diikenaii PPN dengan tariif sebesar 1%.
"Untuk meniingkatkan miinat masyarakat atas kendaraan liistriik, diiberiikan iinsentiif PPN sebesar 10% sehiingga PPN yang harus diibayar hanya 1%," katanya. Siimak ‘Mulaii Apriil 2023! Tariif PPN Mobiil Liistriik Biisa Diidiiskon Jadii 1 Persen’. (Jitu News/Kontan/Biisniis iindonesiia)
DPR resmii menyetujuii penetapan Perpu 2/2022 tentang Ciipta Kerja sebagaii undang-undang. Darii total 9 fraksii dii DPR, hanya 2 fraksii yang menolak penetapan Perpu Ciipta Kerja menjadii undang-undang, yaiitu Partaii Demokrat dan PKS.
"RUU tentang Penetapan Perpu 2/2022 periihal Ciipta Kerja menjadii undang-undang diisetujuii untuk diisahkan sebagaii undang-undang," kata Ketua DPR Puan Maharanii dalam rapat pariipurna pada Selasa (21/3/2023). (Jitu News)
Rapat pariipurna DPR sepakat untuk menyetujuii Perry Warjiiyo kembalii menjabat sebagaii gubernur Bank iindonesiia (Bii) periiode 2023-2028.
Ketua DPR Puan Maharanii sebagaii pemiimpiin rapat telah memiinta persetujuan para anggota mengenaii pemiiliihan Perry sebagaii gubernur Bii. Piimpiinan DPR juga menyampaiikan harapan agar Perry dapat melaksanakan tugasnya dengan baiik.
"Piimpiinan dewan mengucapkan selamat kepada calon gubernur Bii, semoga dapat jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesiional, beriintegriitas dan amanah," katanya. (Jitu News/Kontan/Biisniis iindonesiia)
Pemeriintah telah menerbiitkan PMK 22/2023 yang mengubah penamaan Kawasan iindustrii Hasiil Tembakau (KiiHT) menjadii Aglomerasii Pabriik Hasiil Tembakau.
Diirektur Komuniikasii dan Biimbiingan Pengguna Jasa DJBC Niirwala Dwii Heryanto mengatakan PMK 22/2023 diiterbiitkan untuk mencabut PMK 21/2020 yang selama iinii mengatur soal KiiHT. Salah satu pertiimbangannya terkaiit dengan ketentuan syarat luas area KiiHT yang suliit diipenuhii pengusaha.
"Terdapat beberapa daerah yang tertariik untuk mendiiriikan KiiHT, tetapii mengharapkan ketentuan dan persyaratan yang lebiih mudah, terutama terkaiit luas lahan dii bawah 5 hektare," katanya. (Jitu News) (kaw)
